Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahHukum

Kejati Sulteng dan BPD Bersatu Kawal Dana Desa Transparan

×

Kejati Sulteng dan BPD Bersatu Kawal Dana Desa Transparan

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : BPD Bersama JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. (Dok. Humas Kejati Sulteng)
Example 728x90

Palu, Timursulawesi.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kali ini, sasarannya adalah kalangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui kegiatan Temu Raya Ke-II BPD se-Sulawesi Tengah yang digelar di JojoKodi Convention Center, Palu, pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Sulteng hadir sebagai narasumber utama dengan menghadirkan Koordinator Kejati Sulteng, Dr. Yusup Hadianto, S.H., M.H., Kasi Penerangan Hukum La Ode Abdul Sofian, S.H., M.H., serta Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Firdaus M. Zein, S.H., M.H. Ketiganya membawakan materi yang edukatif dan aplikatif mengenai penguatan pengawasan dana desa serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

Berita lainnya :  Kesbangpol Sulteng Perkuat Transparansi Lewat Desk PPID SP4N-LAPOR

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) menyampaikan materi berjudul “BPD Bersama Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Materi ini mengulas aspek yuridis dan sosiologis tindak pidana korupsi, modus umum penyalahgunaan dana desa, asas-asas pengelolaan keuangan desa yang baik, serta pentingnya peran aktif BPD sebagai mitra pengawas pemerintah desa.

Berita lainnya :  Kerugian Negara Mengintai, Bos PETI Terancam Penjara

Sesi diskusi interaktif dipandu oleh Koordinator Kejati Sulteng bersama Kasi Sosbud & Kemasyarakatan. Keduanya tidak hanya menguasai teori dan regulasi, tetapi juga memiliki pengalaman lapangan. Hal ini membuat mereka mampu menjawab pertanyaan peserta secara komprehensif dan kontekstual.

Para peserta menyambut antusias sesi tanya jawab tersebut, karena selain memberikan pemahaman hukum, juga memberikan solusi konkret atas persoalan yang kerap dihadapi di desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Berita lainnya :  Bapenda Parigi Moutong Bersih-Bersih Sambut Ramadhan 1447 Hijriah

Kehadiran Kejati Sulteng dalam forum ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat desa. Dengan demikian, pengawasan terhadap dana desa dapat dilakukan secara partisipatif dan efektif demi mencegah praktik-praktik korupsi sejak dini.

Langkah ini menjadi bukti nyata peran aktif Kejaksaan Tinggi sebagai mitra strategis masyarakat desa dalam mengawal integritas pengelolaan keuangan negara, mulai dari level pemerintahan yang paling bawah.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *