PARIGI MOUTONG Timursulawesi.id – Promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ke depan diharapkan semakin mengedepankan kompetensi, kinerja, dan potensi aparatur, bukan kedekatan atau akses politik. Prinsip inilah yang menjadi salah satu penekanan Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, dalam mempercepat penerapan sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran saat memimpin Rapat Evaluasi Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (12/10/2026).
Rapat strategis ini diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris OPD, sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam arahannya, Zulfinasran menjelaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa bulan sebelumnya.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah perlu segera memahami konsep manajemen talenta secara menyeluruh. Sebab, sistem ini menjadi instrumen penting dalam memetakan kualitas dan kapasitas setiap pegawai melalui dua indikator utama, yakni potensi dan kinerja.
“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegas Zulfinasran.
Ia menjelaskan, manajemen talenta menggunakan pemetaan sembilan kotak atau nine-box talent management untuk mengelompokkan pegawai berdasarkan tingkat kinerja dan potensi masing-masing.
Pemetaan tersebut menggunakan sumbu X sebagai indikator kinerja dan sumbu Y sebagai indikator potensi. Hasilnya terbagi dalam sembilan kuadran, mulai dari Kotak 1 yang menggambarkan kinerja dan potensi rendah hingga Kotak 9 yang menunjukkan kinerja dan potensi tinggi serta menjadi bagian dari pertimbangan dalam perencanaan suksesi jabatan.
Melalui pemetaan ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi pegawai yang memiliki kemampuan, rekam jejak kinerja, dan potensi untuk dikembangkan dalam mengisi kebutuhan jabatan di masa mendatang.
Zulfinasran menegaskan, penerapan manajemen talenta tidak semata-mata bertujuan mempersiapkan promosi jabatan. Lebih dari itu, sistem tersebut dirancang untuk memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang tepat, sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, pada waktu yang tepat pula.
Prinsip the right man on the right place menjadi landasan penting dalam membangun birokrasi profesional. Dengan demikian, penempatan dan pengembangan karier ASN diharapkan berlangsung secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyoroti pentingnya manajemen talenta dalam menjaga independensi ASN dari pengaruh kepentingan politik. Melalui sistem penilaian yang terukur, pegawai berprestasi memiliki kesempatan untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerjanya, tanpa harus bergantung pada kedekatan dengan pihak tertentu.
“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujar Zulfinasran.
Sebaliknya, pegawai yang menunjukkan kinerja unggul dan memiliki potensi tinggi diharapkan memperoleh kesempatan pengembangan karier secara adil, meskipun tidak memiliki akses atau kedekatan politik.
Untuk memastikan penerapannya berjalan optimal, Zulfinasran meminta seluruh kepala subbagian kepegawaian dan sekretaris OPD agar mengambil peran aktif dalam mempersiapkan pelaksanaan sistem tersebut.
Ia mengingatkan agar perangkat daerah tidak hanya menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), tetapi juga proaktif membangun komunikasi secara berkala serta memperkuat koordinasi terkait kesiapan data dan pemahaman teknis.
Selain itu, setiap OPD diminta membentuk tim khusus yang bertugas memberikan pemahaman kepada seluruh personel mengenai mekanisme, indikator penilaian, dan pentingnya manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN.
Dari sisi administrasi, data penilaian pegawai nantinya akan terintegrasi dengan sistem aplikasi digital BKN. Data tersebut mencakup laporan aktivitas harian, daftar hadir melalui aplikasi e-Kinerja, serta hasil asesmen pendukung lainnya yang menjadi bagian dari penilaian potensi dan kinerja pegawai.
Integrasi data ini diharapkan dapat memperkuat proses pemetaan talenta sekaligus mendorong penilaian yang lebih objektif berdasarkan rekam jejak dan capaian kerja masing-masing ASN.
Melalui evaluasi kesiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan penerapan manajemen talenta dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit, sehingga pengembangan karier ASN benar-benar bertumpu pada kompetensi, potensi, serta kinerja, bukan pada kedekatan atau kepentingan politik.















