Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan lampu hijau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut dibarengi sejumlah catatan penting terkait efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Sikap tersebut disampaikan Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Fraksi NasDem menegaskan, pendapat akhir yang disampaikan bukan sekadar bagian dari tahapan administratif, melainkan wujud fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Setelah melakukan kajian terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD dan mencermati jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi sebelumnya, NasDem menyampaikan sejumlah evaluasi strategis yang perlu menjadi perhatian Pemkab Parigi Moutong.
Salah satu capaian yang mendapat apresiasi adalah keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Meski demikian, Fraksi NasDem mengingatkan bahwa predikat WTP bukan menjadi tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Keberhasilan fiskal bukan hanya tentang memperoleh opini WTP, tetapi bagaimana anggaran yang digunakan mampu menjawab persoalan dasar masyarakat,” tegas Fraksi NasDem.
Dalam sektor pendapatan, NasDem memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai 106,08 persen atau sebesar Rp190,79 miliar dari target Rp179,86 miliar.
Menurut NasDem, capaian tersebut menunjukkan adanya upaya positif pemerintah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Namun, pemerintah tetap diminta memperkuat digitalisasi pemungutan pajak, memperluas objek pendapatan baru, serta meningkatkan pelayanan publik.
Di sisi lain, Fraksi NasDem menyoroti belum maksimalnya realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang hanya mencapai 93,33 persen atau sekitar Rp1,49 triliun dari target Rp1,59 triliun.
NasDem meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta memastikan seluruh persyaratan administrasi dan indikator kinerja terpenuhi agar penyaluran anggaran tidak mengalami hambatan.
Sorotan juga diberikan terhadap sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah yang hanya terealisasi 85,52 persen. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi belum optimalnya realisasi dana kapitasi JKN dan klaim pelayanan kesehatan nonkapitasi.
Fraksi NasDem meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pembenahan sistem verifikasi klaim dan mekanisme pembayaran agar potensi pendapatan dari sektor kesehatan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam aspek belanja daerah, NasDem mencatat realisasi anggaran mencapai 92,22 persen atau sekitar Rp1,70 triliun dari pagu Rp1,84 triliun.
Namun, perhatian serius diarahkan pada belanja modal yang hanya terealisasi 85,61 persen atau sekitar Rp118,66 miliar dari alokasi Rp138,61 miliar.
Menurut NasDem, rendahnya serapan belanja modal berpotensi menyebabkan sejumlah program pembangunan tertunda, terutama infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperbaiki perencanaan, mempercepat proses lelang, serta meningkatkan pengawasan pelaksanaan proyek agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Fraksi NasDem juga menyoroti nilai SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp41,7 miliar. Meski sebagian besar berasal dari dana yang telah ditentukan penggunaannya seperti DAU, DAK, BOS, dan saldo BLUD, kondisi tersebut tetap menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.
NasDem meminta agar SILPA yang dapat dimanfaatkan dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan secara tepat untuk program prioritas, terutama pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan pelayanan publik.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai NasDem akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.















