Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 tidak diberikan begitu saja. Fraksi Partai NasDem DPRD Parigi Moutong menyatakan menerima Raperda tersebut, namun menyertakan sejumlah evaluasi tajam terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Fraksi NasDem menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran daerah merupakan tanggung jawab konstitusional DPRD untuk memastikan setiap kebijakan fiskal benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Fraksi NasDem menyampaikan bahwa keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah patut diapresiasi. Akan tetapi, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas penggunaan anggaran.
NasDem menilai ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dilihat dari kepatuhan administrasi, tetapi juga dari kemampuan anggaran dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Dari sisi pendapatan, Fraksi NasDem mengapresiasi capaian PAD yang berhasil melampaui target sebesar 106,08 persen. Realisasi tersebut mencapai Rp190,79 miliar dari target Rp179,86 miliar.
Meski menunjukkan tren positif, NasDem meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada capaian tersebut. Optimalisasi pajak daerah, penguatan sistem digital, dan pencarian sumber pendapatan baru harus terus dilakukan guna meningkatkan kemandirian fiskal.
Sementara itu, NasDem memberikan perhatian terhadap pendapatan transfer yang belum mencapai target. Realisasi sebesar 93,33 persen atau sekitar Rp1,49 triliun dinilai perlu menjadi bahan evaluasi.
Fraksi tersebut meminta Pemkab Parigi Moutong memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar seluruh persyaratan penyaluran anggaran dapat dipenuhi secara tepat waktu.
Catatan lain disampaikan terhadap sektor pendapatan daerah yang sah dengan realisasi 85,52 persen. NasDem menilai persoalan pengelolaan dana kapitasi JKN dan klaim nonkapitasi perlu segera dibenahi agar tidak menjadi sumber kehilangan potensi pendapatan.
Dalam pembahasan belanja daerah, NasDem menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 85,61 persen.
Menurut Fraksi NasDem, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pembangunan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah daerah diminta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memastikan pelaksanaan pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Selain belanja modal, Fraksi NasDem juga menyoroti SILPA Tahun 2025 yang mencapai Rp41,7 miliar. Meski memahami sebagian besar berasal dari dana yang memiliki ketentuan penggunaan khusus, NasDem menilai angka tersebut tetap menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap perencanaan anggaran.
NasDem berharap pemanfaatan SILPA pada APBD Perubahan 2026 dapat diarahkan untuk program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Pada akhirnya, Fraksi Partai NasDem menegaskan seluruh catatan yang diberikan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan semata mencari kelemahan eksekutif.
Dengan berbagai rekomendasi tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
NasDem berharap hubungan sinergis antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat agar pembangunan Parigi Moutong berjalan lebih efektif, transparan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.















