TANGERANG SELATAN, Timursulawesi.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai memperkuat pengelolaan data perpajakan dan pertanahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama terkait replikasi serta pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Penandatanganan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan Lantai 4, Jalan Maruga Raya Nomor 1, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, hadir bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Mohammad Yasir dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hairudin dalam agenda tersebut.
Turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Sakti A. Lasimpala, serta Ketua Bidang I TPP-PKK, Marwa Mahdang.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fokus utamanya adalah mempercepat integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) sekaligus mengoptimalkan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sistem yang direplikasi tersebut merupakan sistem Peta Pajak dan Pertanahan yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pemanfaatannya di Parigi Moutong diharapkan dapat membantu pemerintah daerah membangun basis data perpajakan dan pertanahan yang lebih terintegrasi.
Wakil Bupati Abdul Sahid mengatakan berbagai hal yang diperoleh dari kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Parigi Moutong untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Apa yang telah disampaikan pada kegiatan tersebut menjadi cerminan harapan bersama. Semoga apa yang telah dicontoh dan disepakati ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Abdul Sahid.
Ia mengatakan Pemkab Parigi Moutong menaruh harapan besar terhadap penerapan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan tersebut. Selain meningkatkan akurasi data perpajakan dan pertanahan, sistem itu diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, integrasi data juga penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas kesempatan dan dukungan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menggelar Tangsel Expo. Kegiatan tersebut diikuti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan UP2K PKK dan Dekranasda, serta Perhimpunan Anggrek Indonesia Tangerang Selatan.
Pameran tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan berbagai potensi daerah dan produk unggulan yang dihasilkan pelaku ekonomi kreatif di Kota Tangerang Selatan.















