PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan persetujuan terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.
Sikap tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Jumat (21/8/2026).
Pendapat akhir Fraksi Partai NasDem dibacakan Anggota DPRD Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan. Melalui penyampaian tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan itu dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Rusno bersama Sekretaris Fraksi Salimun Mantjabo.
Meski memberikan persetujuan, Fraksi NasDem menegaskan perlunya langkah serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal, khususnya melalui optimalisasi PAD serta memperkuat sistem pengawasan terhadap sektor-sektor penerimaan daerah.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang disepakati, proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1.454.449.083.835,00. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp241.563.192.698,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.211.715.747.130,00, serta Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp1.170.144.007,00.
Sementara itu, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.449.449.083.835,00 yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp1.130.815.398.870,00, Belanja Modal sebesar Rp2.558.739.000,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp8.000.000.000,00, serta Belanja Transfer sebesar Rp308.074.945.965,00.
Pada sektor pembiayaan daerah, tercatat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.000.000.000,00 dengan penerimaan pembiayaan nihil, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan diproyeksikan sebesar Rp0 atau nihil.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem menilai peningkatan PAD harus menjadi prioritas utama untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah. Fraksi ini menyoroti masih adanya potensi kehilangan pendapatan, khususnya pada sektor pajak dan retribusi daerah.
Menurut Fraksi NasDem, persoalan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari lemahnya akuntabilitas, pengawasan yang belum maksimal, hingga belum optimalnya kinerja tim pemungut pada perangkat daerah penghasil.
Sebagai langkah perbaikan, Fraksi NasDem mendorong Bupati Parigi Moutong segera membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah melalui Keputusan Bupati. Tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta melibatkan Bapenda, Bapelitbangda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya.
Fraksi NasDem menyebut tim terpadu tersebut perlu menjalankan sejumlah agenda strategis, mulai dari audit menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah penghasil retribusi, evaluasi kinerja tim pemungut internal, hingga penertiban potensi kebocoran penerimaan daerah.
Selain itu, langkah pengawasan lapangan melalui inspeksi mendadak dan operasi gabungan juga dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak maupun wajib retribusi, terutama bagi sektor usaha dengan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah daerah melakukan ekstensifikasi pendapatan dengan mendata kembali berbagai potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap secara maksimal.
Tidak hanya itu, digitalisasi sistem pemungutan juga menjadi perhatian Fraksi NasDem. Integrasi data perizinan dengan sistem pembayaran elektronik dinilai mampu memperkecil risiko manipulasi serta mengurangi transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan penerimaan daerah.
Fraksi NasDem turut mengusulkan pembentukan sub unit khusus pemungutan retribusi daerah dengan melibatkan tenaga baru dari unsur P3K maupun P3K Paruh Waktu, disertai pemberian insentif berdasarkan capaian kinerja sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan memenuhi target penerimaan.
Menutup penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi Partai NasDem menyampaikan apresiasi terhadap seluruh proses pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah dilaksanakan bersama pemerintah daerah dan DPRD.
Fraksi NasDem berharap seluruh program yang dirancang dalam APBD 2027 benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempercepat kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Parigi Moutong.















