Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

Fraksi Golkar Setujui APBD Parimo 2025 Jadi Perda

×

Fraksi Golkar Setujui APBD Parimo 2025 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok. Itha)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Dalam pandangan akhir fraksi, Partai Golkar menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya berhenti pada capaian administratif maupun angka realisasi anggaran.

Berita lainnya :  Isu Jual Beli Jabatan Disikapi Tegas Pemkab Parimo

Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan ruang kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan politik terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Fraksi Golkar, keberhasilan pembangunan daerah harus dilihat dari sejauh mana program pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui kerja nyata dan kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Fraksi Golkar menekankan, pemerintah daerah perlu terus menjaga konsistensi dalam menjalankan program pembangunan dengan berpedoman pada visi Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui semangat pembangunan yang dimulai dari desa.

Berita lainnya :  Bawaslu Toli-Toli Gaungkan Politik Santun di Tengah Masyarakat

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar menilai desa harus menjadi pusat perhatian pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Desa harus menjadi titik awal pembangunan. Seluruh kebijakan daerah perlu diarahkan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata,” tegas Fraksi Golkar.

Berita lainnya :  Bupati Erwin, Pimpin Panen Perdana Padi Desa Kasimbar

Setelah mencermati hasil pembahasan bersama DPRD, penjelasan pemerintah daerah, serta berbagai masukan yang berkembang selama proses pembahasan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Golkar berharap penetapan Perda tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Parigi Moutong.

Total Views: 224

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *