Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

Fraksi Gerindra Setujui Pertanggung Jawaban APBD Parimo 2025

×

Fraksi Gerindra Setujui Pertanggung Jawaban APBD Parimo 2025

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan lampu hijau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Dok. Iphal)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan lampu hijau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sikap tersebut disertai harapan agar pengelolaan anggaran daerah semakin berdampak terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan persetujuan itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berita lainnya :  Ditresnarkoba Sulteng Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Palu

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan ruang kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan sikap politik dan masukan terhadap rancangan regulasi tersebut.

Fraksi Gerindra menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi menjadi tolok ukur sejauh mana anggaran yang dikelola mampu mendukung program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Fraksi Gerindra, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, termasuk efektivitas penggunaan anggaran dalam berbagai sektor pelayanan publik.

Berita lainnya :  Polda Sulteng Ungkap Jaringan Sabu, Empat Terduga Diamankan di Parimo

Selain mendukung jalannya pemerintahan, APBD juga diharapkan mampu menjadi penggerak percepatan pembangunan daerah melalui program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Fraksi Gerindra mengungkapkan, proses pembahasan Raperda tersebut telah melalui tahapan panjang bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan tetap memperhatikan arah pembangunan daerah, prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta kebijakan pembangunan nasional.

Berita lainnya :  Erwin Burase Pimpin Kerja Bakti Massal Bersihkan Kawasan Perkantoran

Dengan mempertimbangkan hasil pembahasan dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Gerindra berharap pemerintah daerah terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif, sehingga setiap program yang dibiayai APBD mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Total Views: 82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *