Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

Basuki Kritik Pemda Parigi Moutong Soal Anggaran dan Tenaga Ahli

×

Basuki Kritik Pemda Parigi Moutong Soal Anggaran dan Tenaga Ahli

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Kritik keras mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong saat Anggota DPRD Muhammad Basuki, menyoroti sejumlah persoalan daerah yang dinilainya luput dari perhatian pemerintah. (Dok. Timursulawesi.id/Ma'in)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Kritik keras mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong saat Anggota DPRD Muhammad Basuki., menyoroti sejumlah persoalan daerah yang dinilainya luput dari perhatian pemerintah, mulai dari fasilitas publik yang terbengkalai hingga pengangkatan tenaga ahli yang dianggap membebani keuangan daerah.

Dalam agenda penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2025–2026 itu, Basuki secara terbuka mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan mendasar yang langsung dirasakan masyarakat.

Salah satu yang disorot yakni lampu lalu lintas di dekat rumah jabatan bupati yang hingga kini belum diperbaiki meski kerap memicu kecelakaan.

Berita lainnya :  Kapal Nelayan Tenggelam di Bolano, Seluruh ABK Selamat

“Lampu merah di dekat rujab itu tidak pernah diperbaiki, padahal sering terjadi kecelakaan. Ini persoalan kecil sebenarnya, tidak membutuhkan anggaran besar,” tegas Basuki di hadapan peserta rapat.

Tak berhenti di situ, Basuki juga mengingatkan pemerintah daerah terkait ancaman evaluasi dari pemerintah pusat terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, mulai tahun 2027 pemerintah pusat akan memperketat batas belanja pegawai yang maksimal hanya 30 persen dari APBD. Sementara kondisi di Parigi Moutong saat ini disebut sudah berada di kisaran 50 hingga 60 persen.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Gerbang Ekspor Durian ke Tiongkok: Babak Baru Ekonomi Sulawesi Tengah

Di tengah sempitnya ruang fiskal daerah, Basuki mempertanyakan kebijakan pengangkatan 10 tenaga ahli di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai perlu penjelasan hukum secara terbuka.

“BKN sudah melarang bupati, wakil bupati, bahkan gubernur mengangkat tenaga ahli pada 2024–2025. Tapi di Parigi Moutong justru ada 10 tenaga ahli yang diangkat. Dasar hukumnya apa?” ujarnya.

Basuki menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan pada kapasitas pribadi para tenaga ahli, melainkan pada aspek legalitas, kebutuhan birokrasi, dan dampaknya terhadap anggaran daerah.

“Saya belum bicara soal kualifikasi atau keilmuannya. Saya hanya mempertanyakan dasar hukumnya. Karena kondisi fiskal daerah kita hari ini sangat sempit,” katanya.

Berita lainnya :  Bapenda Parigi Moutong Bersih-Bersih Sambut Ramadhan 1447 Hijriah

Ia juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dalam struktur pemerintahan daerah. Menurutnya, jumlah pejabat eselon yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup banyak sehingga keberadaan tenaga ahli tambahan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Pejabat kita sudah banyak, eselon II juga ada. Jalur koordinasinya bagaimana? Tumpang tindihnya bagaimana? Analisa kebutuhannya seperti apa? Dan evaluasi terhadap tenaga ahli itu sampai sekarang bagaimana?” tanya Basuki.

Politisi tersebut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi terkait polemik pengangkatan tenaga ahli, baik melalui forum DPRD maupun secara tertulis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *