Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

DHE dan Danantara Diperkuat, Ekspor SDA Nasional Makin Terkelola

×

DHE dan Danantara Diperkuat, Ekspor SDA Nasional Makin Terkelola

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Pemerintah terus mempercepat penyempurnaan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor sumber daya alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). (Dok. BPMI Setpres)
Example 728x90

Jakarta, Timursulawesi.id – Pemerintah terus mempercepat penyempurnaan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor sumber daya alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat sistem ekspor nasional, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memastikan devisa hasil ekspor memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal. Salah satu fokus utama ialah membangun tata kelola ekspor yang lebih terarah dan transparan.

Berita lainnya :  Banjir Bali Tewaskan Dua Warga, Ribuan Terdampak Mengungsi

Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/05/2026), Airlangga menjelaskan bahwa sosialisasi kebijakan telah dilakukan kepada sejumlah asosiasi pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurut Airlangga, respons dunia usaha terhadap arah kebijakan tersebut terbilang positif. Kalangan pelaku usaha dinilai memahami tujuan pemerintah dalam memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Berita lainnya :  Anggota DPR RI Dorong RUU PPMI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Tidak hanya menyambut baik, para pelaku usaha juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan badan yang telah dibentuk pemerintah dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Airlangga menambahkan, pelaksanaan kebijakan akan dimulai secara bertahap pada 1 Juni 2026. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme evaluasi dalam tiga bulan pertama guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai tujuan serta mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.

Berita lainnya :  Prabowo Matangkan Kebijakan Devisa Ekspor Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang kuat terhadap lembaga pelaksana kebijakan. Pemerintah, kata dia, akan memastikan pengawasan dilakukan oleh unsur lintas lembaga dengan desain yang lebih baik agar lembaga tersebut tidak berkembang menjadi entitas monopolis yang justru mengganggu pasar, sehingga implementasi kebijakan tetap berlangsung sehat dan seimbang.

Total Views: 61

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *