Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahLingkungan

Solar Subsidi Diduga Biayai Tambang Emas Ilegal Sausu

×

Solar Subsidi Diduga Biayai Tambang Emas Ilegal Sausu

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Aroma dugaan skandal penyelewengan solar subsidi untuk menopang aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Mentawa, Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, kian menyita perhatian publik. (Dok. Pribadi)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Aroma dugaan skandal penyelewengan solar subsidi untuk menopang aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Mentawa, Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, kian menyita perhatian publik. Investigasi lapangan mengungkap indikasi keterlibatan SPBU Sausu sebagai pemasok utama BBM jenis solar subsidi bagi operasional alat berat di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut.

Kasus ini semakin menghebohkan setelah muncul dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian bernama Edi Jaya yang disebut-sebut berperan mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Di tengah dugaan praktik ilegal itu, masyarakat justru mengeluhkan kelangkaan solar yang semakin sulit diperoleh untuk kebutuhan sehari-hari.

Seorang warga Desa Sausu Torono yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan kondisi yang terjadi. Menurutnya, warga kecil harus antre berjam-jam demi mendapatkan solar subsidi, sementara pasokan dalam jumlah besar justru diduga bebas mengalir ke lokasi tambang ilegal.

Berita lainnya :  Polisi dan Brimob Dirikan Tenda Pengungsian Pasca Gempa Poso

“Kami petani dan nelayan sering antre dari pagi, bahkan pulang tanpa solar karena katanya habis. Tapi jeriken milik penambang ilegal bisa bebas masuk ke Mentawa. Warga tahu ada oknum aparat di belakangnya, makanya tidak ada yang berani protes,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, distribusi solar subsidi ke lokasi PETI dilakukan menggunakan jeriken dalam jumlah besar dan kendaraan yang telah dimodifikasi. Aktivitas pengisian BBM disebut berlangsung pada jam-jam tertentu untuk menghindari perhatian publik. Praktik tersebut diduga melanggar aturan tata niaga migas sekaligus merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.

Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis tambang ilegal itu pun memunculkan sorotan serius terhadap penegakan hukum di wilayah Parigi Moutong. Sosok Edi Jaya yang disebut berada di lingkaran aktivitas PETI diduga tidak hanya berperan sebagai pengendali operasional, tetapi juga menjadi “pelindung” aktivitas tambang ilegal agar tetap berjalan tanpa hambatan hukum.

Berita lainnya :  Pemda Parigi Moutong Optimalkan Anggaran Untuk Siaga Menghadapi Cuaca Ekstrem

Situasi ini memicu kecurigaan publik adanya praktik setoran dan konsesi tertentu yang membuat aktivitas PETI di Sausu Torono terkesan kebal terhadap penindakan aparat.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi, tim jurnalis telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Edi Jaya terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal Mentawa. Dua nomor telepon seluler yang diperoleh dari sumber internal kepolisian dan jaringan pemantau tambang telah dihubungi berkali-kali, namun hingga berita ini diterbitkan keduanya tidak aktif.

Upaya konfirmasi juga dilakukan terhadap pihak pengawas SPBU Sausu. Namun, tim jurnalis belum berhasil menemui maupun memperoleh nomor kontak yang dapat dihubungi hingga berita ini tayang.

Berita lainnya :  Erwin Burase Dorong Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat Desa

Sikap bungkam pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini semakin memunculkan dugaan adanya upaya menutupi praktik ilegal yang telah berlangsung lama. Kondisi tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum yang tengah menggencarkan program bersih-bersih internal dan transformasi presisi.

Sementara itu, aktivitas PETI di kawasan Mentawa disebut mulai mengancam lingkungan dan keselamatan warga sekitar akibat kerusakan bentang alam yang terus meluas.

Publik kini mendesak Polda Sulawesi Tengah dan Divisi Propam Polri segera turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Selain itu, Pertamina juga diminta memberikan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap SPBU Sausu apabila terbukti menyalahgunakan distribusi solar subsidi untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *