PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik tajam datang dari kalangan penyuluh perikanan yang menilai forum organisasi tersebut tidak berjalan inklusif karena mengabaikan keterlibatan unsur sektor perikanan.
Ketua Penyuluh Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Muhammadong, menyayangkan tidak dilibatkannya penyuluh perikanan maupun komponen organisasi perikanan dalam pelaksanaan Muskab KTNA yang seharusnya menjadi ruang bersama bagi petani dan nelayan.
“KTNA ini bukan hanya organisasi pertanian, tetapi juga nelayan. Sangat disayangkan jika penyuluh perikanan maupun komponen organisasi perikanan tidak dilibatkan dalam proses musyawarah,” ujar Madong, Senin (18/05/2026).
Menurutnya, absennya unsur perikanan dalam forum tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa pelaksanaan Muskab tidak mengakomodasi seluruh kepentingan organisasi secara menyeluruh.
Padahal, kata dia, sektor perikanan memiliki posisi strategis dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir, termasuk pendampingan kelompok nelayan dan penguatan usaha ekonomi perikanan di daerah.
Madong menegaskan, forum musyawarah organisasi semestinya dijalankan secara terbuka, demokratis, dan partisipatif. Keterwakilan seluruh unsur, baik pertanian maupun perikanan, dinilai penting agar kebijakan organisasi benar-benar mencerminkan kebutuhan anggota secara keseluruhan.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan Muskab yang disebut tidak melibatkan sejumlah komponen organisasi yang memiliki peran penting dalam struktur KTNA.
“Kalau ada komponen penting yang tidak dilibatkan, tentu menjadi evaluasi bersama. Organisasi harus menjadi rumah besar semua unsur, bukan hanya kelompok tertentu,” katanya.
Sorotan terhadap Muskab KTNA Parigi Moutong sebelumnya juga sempat mencuat terkait dugaan tahapan organisasi yang dinilai tidak berjalan maksimal. Mulai dari proses penjaringan bakal calon hingga keterlibatan peserta dari berbagai unsur yang memiliki hak dalam forum musyawarah tersebut.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di internal organisasi terkait legitimasi hasil Muskab apabila prosesnya dinilai tidak sepenuhnya terbuka dan partisipatif.
Sejumlah pihak pun berharap pengurus KTNA tingkat kabupaten maupun provinsi segera memberikan penjelasan resmi secara terbuka agar polemik di internal organisasi tidak terus berkepanjangan.















