PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Keluhan masyarakat saat konser artis ibu kota Tri Suaka dan Zidan di kawasan Taman Masigi menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Warga menilai lokasi kegiatan hiburan tersebut tidak lagi memadai untuk menampung antusiasme penonton dalam pertunjukan berskala besar.
Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Parigi Moutong, Abdin, S.E., dalam agenda laporan hasil reses anggota DPRD masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.
Di hadapan forum paripurna, Abdin mengungkapkan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterimanya terkait perlunya mengembalikan fungsi Lapangan Toraranga sebagai pusat kegiatan seni dan hiburan rakyat di Kabupaten Parigi Moutong.
“Ada masukan dari masyarakat terkait tempat kegiatan kesenian. Mereka berharap Lapangan Toraranga dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai lapangan kesenian di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Abdin, pada Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, keterbatasan lokasi di Taman Masigi membuat banyak penonton tidak dapat menikmati jalannya konser secara maksimal. Bahkan, sebagian warga mengaku kesulitan melihat penampilan artis karena terhalang kerumunan penonton lain.
“Kemarin masyarakat menonton tidak kelihatan artisnya, yang terlihat cuma belakang kepala penonton lain. Mungkin beberapa ibu-ibu di sini juga merasakan hal yang sama,” katanya disambut perhatian peserta sidang.
Abdin menilai keberadaan ruang publik yang representatif sangat penting untuk mendukung kegiatan seni, hiburan, dan aktivitas budaya masyarakat agar berlangsung lebih nyaman, tertib, dan aman.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah, khususnya Wakil Bupati Parigi Moutong, agar mempertimbangkan kembali pemanfaatan Lapangan Toraranga sebagai pusat kegiatan kesenian dan hiburan masyarakat.
Menurutnya, pengembalian fungsi lapangan tersebut tidak hanya menjadi solusi atas keterbatasan lokasi kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan ruang publik yang lebih layak bagi masyarakat Parigi Moutong.















