Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolri

Dugaan Keterlibatan Aparat Dalam Distribusi BBM Ilegal PETI Parimo, Propam Polda Sulteng Usut Tuntas

×

Dugaan Keterlibatan Aparat Dalam Distribusi BBM Ilegal PETI Parimo, Propam Polda Sulteng Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Komitmen Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dalam menegakkan integritas internal kembali diuji. Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, S.I.K., menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan skandal besar yang menyeret nama petinggi Polres Parigi Moutong (Parimo).
Example 728x90

Palu, Timursulawesi.id— Dugaan keterlibatan oknum petinggi Polres Parigi Moutong dalam praktik bisnis BBM ilegal dan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini menjadi sorotan serius. Polda Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan yang berkembang di tengah masyarakat.

Komitmen Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam menjaga integritas internal kembali mendapat ujian besar. Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, S.I.K., menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan skandal yang menyeret nama sejumlah oknum di Polres Parigi Moutong (Parimo).

Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya laporan mengenai dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan distribusi BBM ilegal serta tudingan adanya perlindungan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Parigi Moutong.

Sorotan publik semakin tajam setelah muncul informasi bahwa salah satu terduga pelaku aktivitas ilegal itu disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan. Saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Mei 2026, Kombes Pol. Roy Satya Putra menegaskan bahwa Propam Polda Sulteng tidak akan tinggal diam terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk.

Berita lainnya :  PETI Kayuboko Bakal Kuras APBD Untuk Pembenahan DAS dan Irigasi, Pelaku Pengrusakan Apa Tanggung Jawabnya ?

“Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujar Roy singkat.

Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik dan pengamat hukum. Dugaan yang mencuat dinilai bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan indikasi serius adanya penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, membantah keras seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada sejumlah wartawan melalui sambungan telepon, ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya tegaskan, seluruh tudingan terkait keterlibatan saya dalam membekingi PETI dan bisnis solar ilegal maupun monopoli itu sama sekali tidak benar. Itu adalah informasi keliru yang sengaja diembuskan tanpa fakta hukum yang jelas,” tegas Anugerah.

Meski bantahan telah disampaikan, desakan publik agar dilakukan penanganan secara transparan terus menguat. Masyarakat menilai klarifikasi saja tidak cukup tanpa langkah konkret dalam penertiban aktivitas ilegal yang selama ini dikeluhkan warga, terutama terkait kelangkaan solar dan maraknya tambang emas ilegal di Parigi Moutong.

Berita lainnya :  Erwin Burase: Hadiri RUPS Bank Sulteng, Soroti Transparansi CSR

Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis BBM ilegal dinilai sangat merugikan masyarakat. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan rakyat kecil dan nelayan, diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Sementara itu, aktivitas PETI di wilayah Parigi Moutong juga terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Selain merusak kawasan hutan, praktik tambang ilegal disebut berpotensi mencemari sumber air warga dengan bahan kimia berbahaya dan memicu konflik di tengah masyarakat.

Munculnya dugaan hubungan kekerabatan antara terduga pelaku PETI dengan pejabat utama di Polres Parimo turut memunculkan indikasi konflik kepentingan. Kondisi tersebut membuat objektivitas penegakan hukum dipertanyakan oleh publik.

Akibatnya, kritik terhadap penegakan hukum di wilayah Parigi Moutong terus bermunculan. Aparat dinilai tebang pilih dalam menangani perkara, tajam ke bawah namun tumpul terhadap pihak-pihak tertentu.

Berita lainnya :  Kades Sipayo Legalkan PETI dan Tarik Iuran Sepihak

Publik kini menunggu langkah nyata dari Polda Sulteng dan Propam untuk membuktikan komitmen penegakan disiplin internal. Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan pemeriksaan khusus terhadap oknum yang disebut dalam laporan, termasuk penonaktifan sementara guna mempermudah proses penyelidikan secara independen dan transparan.

Selain itu, masyarakat juga mendorong adanya audit investigatif guna menelusuri dugaan aliran dana dari bisnis BBM ilegal dan aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah tersebut.

Jika terbukti bersalah, publik meminta agar sanksi yang diberikan tidak berhenti pada pelanggaran etik semata, tetapi juga diproses melalui jalur pidana umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi internal Polri. Sebab, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama ini berulang kali menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran integritas di tubuh kepolisian. Kini, masyarakat menanti langkah tegas Polda Sulteng untuk membuktikan bahwa prinsip “Polri Presisi” benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *