Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Pemkab Parimo Percepat Sertifikasi Puluhan Aset Tanah Daerah

×

Pemkab Parimo Percepat Sertifikasi Puluhan Aset Tanah Daerah

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Penataan aset daerah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Penataan aset daerah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Pemkab kini mempercepat proses pendaftaran tanah milik pemerintah daerah agar seluruh tahapan administrasi dan legalitas aset dapat dituntaskan secara terukur.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Tanah Pemerintah Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (10/9/2026).

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur. Pembahasan difokuskan pada perkembangan pendataan hingga proses pendaftaran tanah milik Pemkab yang saat ini masih berjalan.

Berita lainnya :  Dinkes Parigi Moutong Sediakan Cek Kesehatan Gratis Bagi Pemudik

Berdasarkan data Bidang Aset BPKAD Parigi Moutong, sebanyak 63 dokumen pendaftaran tanah telah diterima. Dari jumlah tersebut, 46 dokumen sudah dimasukkan ke dalam sistem aplikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui akun mitra.

Sementara itu, 17 dokumen lainnya masih dikembalikan karena kelengkapan persyaratannya belum terpenuhi.

Dari 46 dokumen yang telah masuk dalam sistem tersebut, sebanyak 34 dokumen telah melalui tahapan pengukuran bidang tanah. Adapun dokumen lainnya masih menunggu perkembangan proses lebih lanjut dari pihak BPN.

Berita lainnya :  Jelang Nataru, Wagub Sulteng Sidak Pasar Kendalikan Inflasi

Dalam rapat itu, peserta juga menyoroti pentingnya sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Milik Pemda kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan proses tersebut. Sosialisasi dinilai penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Adrudin Nur menegaskan, percepatan pendaftaran tanah tidak cukup hanya dengan menyelesaikan tahapan administratif. Menurutnya, seluruh pihak harus menjaga komitmen agar setiap hasil kesepakatan benar-benar ditindaklanjuti.

Berita lainnya :  Bupati Erwin Burase Sambut Hangat Kepulangan Jema'ah Haji Parigi Moutong Bersyukur

“Yang paling penting adalah menjaga komitmen. Ke depan, kita harus memastikan pada tiap pertemuannya harus ada progres nyata dari setiap langkah yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Parigi Moutong untuk memastikan proses legalisasi aset tanah pemerintah daerah berjalan konsisten. Setiap tahapan diharapkan dapat dipantau dan ditindaklanjuti hingga seluruh proses pendaftaran dapat diselesaikan.

Total Views: 118

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *