Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Wabup Abdul Sahid Tegaskan Sinergi Eksekutif Legislatif Perkuat Pembangunan Parimo

×

Wabup Abdul Sahid Tegaskan Sinergi Eksekutif Legislatif Perkuat Pembangunan Parimo

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD meneguhkan komitmen memperkuat sinergi kelembagaan untuk mendorong pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD meneguhkan komitmen memperkuat sinergi kelembagaan untuk mendorong pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin malam (31/8/2026).

Wabup Abdul Sahid hadir mewakili Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres M. Tongiroh, dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua I DPRD beserta anggota, Sekretaris DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Abdul Sahid, Bupati Parigi Moutong menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Bahas Blue Economy Untuk Pesisir

Menurutnya, berbagai agenda strategis daerah telah berjalan, mulai dari pembahasan kebijakan pemerintahan, program pembangunan, anggaran daerah, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas pelaksanaan tugas dan fungsinya selama masa persidangan tiga Tahun Sidang 2025–2026,” ujar Abdul Sahid.

Ia menegaskan, setiap kritik, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi serta penyempurnaan kebijakan demi menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan pelayanan publik yang semakin optimal.

Wabup juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja bersama melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan tetap mengedepankan prinsip check and balance.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan mengedepankan prinsip check and balance, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan lebih objektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Tinjau Karhutla Avolua, Perkuat Penanganan Lapangan

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh agenda DPRD dapat berjalan maksimal, terutama dalam pembahasan kebijakan pembangunan, penyusunan dan penyempurnaan regulasi daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Pemkab Parigi Moutong juga berkomitmen mendukung pelaksanaan fungsi DPRD dengan mendorong seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama kelembagaan.

Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai program prioritas daerah dapat terlaksana secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres M. Tongiroh, menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, DPRD telah menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dalam periode tersebut, DPRD telah menetapkan tujuh keputusan DPRD, menuntaskan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Berita lainnya :  Malam Ramah Tamah HUT RI Penuh Semangat Kebangsaan

Selain itu, DPRD juga menyelesaikan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah, termasuk Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

DPRD turut melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat melalui agenda reses yang berlangsung pada 3–8 Agustus 2026 sebagai bentuk penguatan fungsi representasi masyarakat.

Alfres mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap hubungan kelembagaan tersebut terus diperkuat untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD berkomitmen menjaga kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik dengan menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Total Views: 466

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *