PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Pendekatan berbeda ditunjukkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Nurul Qiram, saat menggelar reses di Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Sabtu (25/04/2026), dengan memadukan pertemuan formal dan kunjungan langsung dari rumah ke rumah.
Agenda Reses Masa Persidangan 2026 ini menjadi ruang interaktif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui forum terbuka maupun secara personal. Kegiatan tersebut dihadiri kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan yang aktif menyuarakan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Dalam dialog yang berlangsung, sejumlah isu prioritas mencuat, di antaranya penguatan fasilitas keagamaan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Warga mengusulkan bantuan untuk rumah ibadah, baik gereja maupun masjid, guna meningkatkan kualitas sarana ibadah di Desa Ulatan.
Selain itu, sektor produktif juga menjadi perhatian, dengan adanya permintaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta peralatan pertukangan untuk mendukung aktivitas kelompok kerja laki-laki. Di sisi lain, kelompok perempuan melalui PKK mengusulkan bantuan alat memasak sebagai penunjang kegiatan ekonomi kreatif di tingkat rumah tangga.
Tidak hanya menyerap aspirasi, Nurul Qiram juga memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, baik secara pribadi maupun untuk kelompok, sebagai bentuk stimulan awal sambil menunggu realisasi program melalui mekanisme anggaran daerah.
“Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, saya berkomitmen mengawal seluruh aspirasi warga Desa Ulatan. Mulai dari pembangunan rumah ibadah hingga dukungan alat produktivitas bagi petani dan ibu-ibu PKK akan kami perjuangkan di tingkat legislatif,” tegasnya.
Pendekatan door to door yang dilakukan Nurul Qiram pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah tersebut lebih efektif dalam menjaring aspirasi, terutama bagi mereka yang tidak sempat menyampaikan keluhan dalam forum resmi.
Metode ini dinilai mampu menghadirkan kedekatan emosional sekaligus memastikan setiap suara masyarakat dapat didengar dan diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan daerah.















