Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Upaya peningkatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menghadapi tantangan dalam hal keseragaman kebijakan. Program bantuan yang seharusnya menunjang kebutuhan dasar anak didik, termasuk penyediaan makanan tambahan, masih sangat bergantung pada keputusan masing-masing lembaga penyelenggara.
Kondisi ini diakui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, yang menilai fleksibilitas kebijakan di tingkat lembaga berdampak pada belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program pendukung PAUD.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar, menjelaskan bahwa untuk lembaga PAUD swasta, kebijakan penyediaan makanan tambahan sepenuhnya berada di tangan yayasan.
“Pada PAUD swasta, kebijakan terkait makanan tambahan umumnya ditentukan oleh yayasan masing-masing,” kata Dahniar kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa baik PAUD negeri maupun swasta memiliki peluang yang sama dalam memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), termasuk untuk mendukung program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
“Penggunaan dana BOP untuk PMT diperbolehkan. Namun implementasinya tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing lembaga,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga menggulirkan dukungan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang tahun ini mulai menyasar jenjang PAUD. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Namun, efektivitas penyaluran bantuan sangat ditentukan oleh validitas data yang diinput ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam hal ini, peran operator sekolah menjadi kunci.
Dahniar menekankan pentingnya ketelitian dalam pendataan, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Keakuratan data sangat menentukan. Jika tidak tepat, maka bantuan berpotensi tidak tersalurkan secara maksimal,” ujarnya.















