PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Persiapan menuju Pemilu 2029 tidak cukup hanya dengan membangun kekuatan politik, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan administrasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Hal ini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang mendorong seluruh partai politik menertibkan data sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan saat tahapan pemilu berlangsung.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, S.Pd.I., mengatakan, penataan administrasi partai politik perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi partai yang sedang mengalami transisi kepengurusan setelah pelaksanaan musyawarah cabang maupun pelantikan pengurus baru.
Menurut Rizal, pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya konsolidasi demokrasi sekaligus pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu.
“Kami ingin memastikan kepengurusan partai politik sudah terbentuk dan data kepengurusannya dapat diketahui. Dengan begitu, berbagai persoalan administrasi bisa diantisipasi sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029,” kata Rizal saat ditemui sejumlah awak media usai mengujungi sekretariat Partai Solidaritas Indonesia, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, Bawaslu terus menjalin komunikasi dengan partai politik untuk mendorong kesiapan administrasi dan meminimalkan potensi persoalan ketika proses verifikasi dilakukan. Dua hal yang menjadi perhatian utama adalah kemungkinan adanya keanggotaan ganda serta keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Rizal meminta setiap partai politik memeriksa dan membenahi data kepengurusan maupun keanggotaan secara cermat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual pada tahapan pemilu mendatang.
“Harapan kami, ketika memasuki tahapan Pemilu 2029, persoalan-persoalan yang pernah muncul sebelumnya dapat diminimalkan, baik dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bawaslu Parigi Moutong telah mengunjungi enam partai politik dalam rangka konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan.
“Keenam partai tersebut yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” sebutnya.
Kunjungan itu dimanfaatkan untuk membangun komunikasi langsung dengan pengurus partai politik, khususnya mengenai kesiapan kelembagaan dan pemenuhan ketentuan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
Selain menyambangi partai politik, Bawaslu juga menjangkau masyarakat di sejumlah kecamatan guna memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi.
Rizal menegaskan, penertiban administrasi partai politik tidak seharusnya hanya dilakukan menjelang dimulainya tahapan pemilu, melainkan menjadi bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia berharap seluruh partai politik di Parigi Moutong memanfaatkan masa non-tahapan untuk memastikan data kepengurusan dan keanggotaan tertata dengan baik, sehingga proses verifikasi menuju Pemilu 2029 dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.















