Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Pemkab Parimo Terima Hasil Evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD 2026

×

Pemkab Parimo Terima Hasil Evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk mengarahkan anggaran daerah pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan. (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk mengarahkan anggaran daerah pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD yang membahas laporan Badan Anggaran atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/10/2026).

Dalam sidang yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong itu, Wakil Bupati Abdul Sahid membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong. Agenda tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Sidang paripurna dihadiri Ketua DPRD, para Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan dan penyelesaian penyesuaian hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Berita lainnya :  Ketua KONI Parigi Moutong, Porkab Momentum Penting Pembangunan Olahraga Daerah

Pemerintah daerah menilai pembahasan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan bagian penting dari upaya memastikan setiap kebijakan fiskal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga merupakan upaya kita bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran perubahan benar-benar difokuskan kepada pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima hasil penyesuaian evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disampaikan Badan Anggaran DPRD. Hasil penyesuaian itu selanjutnya menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran perubahan tahun berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita lainnya :  POBSI Parigi Moutong Gelar Open Turnamen, Syarwan Bidik Tiga Emas Pada Porprov Morowali 2026

Namun, pemerintah daerah juga mengakui bahwa kemampuan keuangan Kabupaten Parigi Moutong pada 2026 masih jauh dari ideal untuk mengoptimalkan seluruh kebutuhan pelayanan publik.

Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang cukup besar, kebutuhan pembangunan di Parigi Moutong memerlukan dukungan anggaran yang memadai, disertai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, pengelolaan anggaran dituntut semakin cermat agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

“Penyelenggaraan pemerintahan harus terlaksana dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berdasar pada skala prioritas,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama DPRD pun menegaskan tekad untuk terus mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan penganggaran. Pengelolaan APBD diharapkan mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Serahkan Bantuan Perumahan Pascabencana Torue

Menutup sambutannya, Abdul Sahid kembali menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Saya kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas kesepakatan bersama dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 yang telah dicapai pada hari ini,” tutupnya.

Dengan diterimanya hasil penyesuaian evaluasi Gubernur tersebut, pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 diharapkan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan efisiensi penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan prioritas pembangunan daerah.

Total Views: 433

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *