PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Delapan peserta didik TK Negeri 1 Parigi mengalami kendala dalam proses pendataan pendidikan setelah sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mendeteksi adanya pencatatan nama siswa pada satuan pendidikan atau kelompok bermain (KB) lain.
Kepala TK Negeri 1 Parigi, A. Olivia Rishanty, mengungkapkan persoalan tersebut diketahui saat pihak sekolah melakukan proses input data peserta didik ke dalam sistem Dapodik. Saat dilakukan pendataan, muncul notifikasi bahwa sejumlah nama anak telah terdaftar pada satuan pendidikan lain sehingga proses penginputan belum dapat dilanjutkan.
“Persoalan itu diketahui ketika pihak sekolah melakukan proses input data peserta didik. Saat diinput, sistem menunjukkan bahwa data beberapa anak telah tercatat pada satuan pendidikan lain. Kondisi ini menyebabkan proses pendataan tidak dapat dilanjutkan sebelum status data sebelumnya diselesaikan,” ujar Olivia saat ditemui di Parigi, Rabu (12/8/2026).
Menindaklanjuti persoalan tersebut, pihak sekolah langsung mengumpulkan orang tua peserta didik yang terdampak untuk mencari solusi bersama. Dari hasil koordinasi, diketahui sebagian orang tua memang pernah mendaftarkan anaknya di sekolah atau kelompok bermain lain sebelumnya.
Namun demikian, Olivia menyebut terdapat pula orang tua yang mengaku tidak pernah mendaftarkan anak mereka pada satuan pendidikan yang tercantum dalam sistem Dapodik.
“Karena itu, kami menyarankan agar data peserta didik TK Negeri 1 Parigi segera dikeluarkan dari Dapodik sekolah sebelumnya. Secara administrasi, proses tersebut juga harus dilengkapi dengan surat mutasi,” jelasnya.
Ia berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik antara orang tua dengan pihak sekolah tempat data anak masih tercatat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antar satuan pendidikan.
“Hasil pertemuan tadi, kami berkoordinasi dengan orang tua agar persoalan ini diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan pihak sekolah tempat nama anaknya terdaftar. Pihak sekolah lain juga diharapkan memberikan penjelasan agar persoalan ini bisa segera selesai,” katanya.
Olivia menegaskan, penyelesaian data ganda tersebut penting dilakukan segera karena berkaitan langsung dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang menjadi identitas resmi peserta didik dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, NISN memiliki peran penting sebagai rekam jejak pendidikan siswa dan akan digunakan dalam proses pendidikan pada jenjang berikutnya.
“Secara nasional, pengisian Dapodik akan ditutup pada akhir Agustus. Karena itu, kami sudah menyampaikan kepada orang tua agar segera menyelesaikan persoalan ini, sebab menyangkut keberlanjutan pendidikan anak ke depan,” pungkas Olivia.















