PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan Fraksi Perindo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Perindo menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi menjadi ukuran sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi Perindo mengapresiasi berbagai komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang disampaikan Bupati dalam menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Komitmen tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan efektivitas belanja, tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan UMKM, percepatan penurunan stunting, hingga upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Fraksi Perindo, seluruh komitmen tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata dan program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup hanya dilihat dari dokumen pertanggungjawaban, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Fraksi Perindo.
Meski memberikan dukungan terhadap Raperda tersebut, Fraksi Perindo tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi kepada pemerintah daerah.
Salah satu perhatian utama adalah efektivitas belanja daerah. Perindo meminta agar setiap program yang dibiayai melalui APBD benar-benar menghasilkan manfaat optimal dan tidak berhenti pada capaian administratif semata.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memaksimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), mempercepat penyelesaian proyek fisik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Fraksi Perindo meminta penguatan sektor pertanian, perikanan, dan pemberdayaan UMKM sebagai sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Perindo menilai perbaikan tata kelola pemerintahan harus terus dilakukan agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintah daerah, Fraksi Perindo menegaskan bahwa dukungan politik tidak menghilangkan fungsi pengawasan DPRD.
Dukungan tersebut justru menjadi bentuk tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan hasil pembahasan terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD, penjelasan pemerintah daerah, serta seluruh proses pembahasan di DPRD, Fraksi Partai Perindo menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Namun, persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik.















