PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, fraksi tersebut mengingatkan agar evaluasi terhadap penggunaan anggaran tidak berhenti pada laporan administratif, melainkan diwujudkan melalui langkah perbaikan yang nyata.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong saat penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Fraksi PDI Perjuangan menilai pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran harus mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan publik.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, laporan keuangan daerah tidak boleh hanya menjadi catatan angka penerimaan dan belanja, tetapi harus menjadi alat ukur keberhasilan pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi tersebut menegaskan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan APBD harus terus ditingkatkan, sementara berbagai kekurangan yang ditemukan harus segera diperbaiki agar tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah menjadikan setiap rekomendasi hasil evaluasi sebagai dasar pembenahan sistem pemerintahan, bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi.
Beberapa hal yang perlu terus diperkuat, kata fraksi tersebut, antara lain peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, disiplin pelaksanaan program, efektivitas penggunaan anggaran, serta penguatan sistem pengawasan.
Fraksi PDI Perjuangan memandang Kabupaten Parigi Moutong memiliki tantangan pembangunan yang besar sehingga membutuhkan kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam pandangannya, desa harus menjadi perhatian utama dalam strategi pembangunan daerah. Desa dinilai memiliki peran penting sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pelayanan masyarakat, sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar seluruh program pembangunan diarahkan untuk memperkuat kapasitas desa dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga tingkat masyarakat paling bawah.
Setelah mencermati dokumen pertanggungjawaban APBD, mendengarkan penjelasan pemerintah daerah, serta mengikuti seluruh tahapan pembahasan di DPRD, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi PDI Perjuangan berharap keputusan tersebut menjadi awal penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, dengan pengelolaan keuangan yang semakin transparan, efektif, dan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Parigi Moutong.















