Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

PDI Perjuangan Setujui APBD 2025, Dorong Perbaikan Tata Kelola

×

PDI Perjuangan Setujui APBD 2025, Dorong Perbaikan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Dok. Iphal)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai dorongan kuat agar hasil evaluasi APBD mampu melahirkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

Sikap politik tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif dan konstitusional, tetapi menjadi gambaran atas integritas, akuntabilitas, serta kualitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang bersumber dari amanat masyarakat.

Berita lainnya :  Hestiwati Nanga Erwin Pimpin PMI Parigi Moutong 2025–2030, Usung Lima Komitmen Kemanusiaan

Fraksi PDI Perjuangan menilai keberhasilan pelaksanaan APBD tidak dapat hanya diukur dari angka-angka keuangan semata. Lebih dari itu, setiap anggaran yang dikelola harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan.

“Setiap keberhasilan harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara setiap kekurangan harus diakui, diperbaiki, dan tidak boleh terulang dalam pelaksanaan APBD berikutnya,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut fraksi tersebut, hasil evaluasi APBD harus menjadi bahan perbaikan menyeluruh bagi pemerintah daerah. Rekomendasi yang dihasilkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret.

Berita lainnya :  Bendungan Bifurkasi Moilong Rampung, Dukung Irigasi 4.450 Hektare dan Redam Banjir di Banggai

Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperbaiki ketepatan penganggaran, memperkuat pengawasan, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai tantangan pembangunan Parigi Moutong ke depan membutuhkan kepemimpinan yang visioner, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat pembangunan dengan menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam memperkuat peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pembangunan desa harus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus diarahkan untuk memperkuat desa sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Berita lainnya :  Ditresnarkoba Sulteng Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Palu

Setelah melalui pembahasan terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD, penjelasan pemerintah daerah, serta berbagai masukan dalam proses pembahasan di DPRD, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PDI Perjuangan berharap pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.

Total Views: 261

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *