Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

DPRD Parigi Moutong Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Narkoba Daerah

×

DPRD Parigi Moutong Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Narkoba Daerah

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk membahas langkah penanganan dan pemberantasan narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. (Humas Setwan Parigi Moutong)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk membahas langkah penanganan dan pemberantasan narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Fokus pembahasan diarahkan pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Sidoan serta sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (22/05/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersama jajaran pimpinan dewan. Agenda ini menjadi salah satu forum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menghadapi persoalan peredaran narkoba di daerah.

Berita lainnya :  Muhdar Ibrahim: Hanya Satu Mendaftar Sebagai "Balon" Ketua FPTI Sulteng

Turut hadir mendampingi dalam rapat itu Wakil Bupati Parigi Moutong, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Perwira Penghubung (Pabung), hingga Ketua Pengadilan Negeri Parigi. Kehadiran sejumlah unsur pimpinan daerah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat dalam menangani persoalan narkotika.

Selain unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, RDP juga melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah camat dari wilayah utara Parigi Moutong turut hadir bersama tokoh agama dan organisasi masyarakat yang selama ini aktif dalam upaya pencegahan narkoba.

Berita lainnya :  Pengangkut Sampah Mogok Kerja, Armada DLH Parigi Moutong Terparkir

Beberapa organisasi yang hadir di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN), Wanita Islam Alkhairaat (WIA), hingga perwakilan Remaja Islam Masjid se-Kecamatan Sidoan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kolaborasi sosial dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Dalam pembahasan rapat, berbagai masukan dan aspirasi disampaikan terkait perlunya langkah konkret untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, terutama di wilayah yang dinilai rawan. Penguatan pengawasan, edukasi masyarakat, serta sinergi antarinstansi menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.

Berita lainnya :  Kejati Sulteng, Terkesan Tutup Mata Terkait Dugaan Gratifikasi Dana Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Jalan di Parimo

Melalui RDP lintas komisi ini, DPRD Parigi Moutong berharap dapat melahirkan regulasi dan kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Langkah itu diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *