Palu, Timursulawesi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah, yakni Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen, Rabu (7/1/2026).
Pelantikan berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Aziz Lamadjido 1 lantai 6 Kejati Sulteng. Meski digelar secara sederhana, Kajati menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi makna, substansi, maupun tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan yang diemban.
Dalam sambutannya, Nuzul Rahmat R menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi pelantikan. Ia menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan dalam rangka meningkatkan kinerja institusi serta mewujudkan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.
“Rotasi jabatan adalah refleksi sikap institusi untuk terus berbenah dan menjawab tuntutan zaman, termasuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” ujarnya.
Kajati menjelaskan, penetapan pejabat yang dilantik telah melalui proses evaluasi yang mendalam dengan mempertimbangkan profesionalitas, integritas, serta rekam jejak pengabdian selama berkarier. Karena itu, pejabat yang dilantik diyakini sebagai figur yang tepat untuk menduduki jabatan yang tepat pada waktu yang tepat.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Salman, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Kajati Sulteng memberikan penekanan tugas kepada masing-masing pejabat. Kepada Asisten Pengawasan, ia menegaskan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengawasan terhadap kinerja, keuangan, serta disiplin pegawai di seluruh satuan kerja wilayah hukum Kejati Sulteng, termasuk pengawasan khusus berdasarkan penugasan pimpinan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara kepada Asisten Intelijen, Kajati menekankan peran strategis intelijen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum melalui kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengamanan pemerintahan, serta pengawalan proyek strategis nasional dan daerah. Tugas tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ideologi, politik, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, ekonomi dan keuangan, hingga teknologi informasi dan penerangan hukum.
Di hadapan para hadirin, Kajati Sulteng juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan mengandung konsekuensi moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, amanah jabatan diharapkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, serta dedikasi yang tinggi.
Selain pelantikan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan upacara kenaikan pangkat bagi Pejabat Utama Asisten Tindak Pidana Umum serta Pejabat Fungsional Kejaksaan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan.








