banner 970x250

Komisi II DPR RI, Dorong Penguatan Bawaslu Pasca Putusan MK Terbaru

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024. (Dok. Timursulawesi)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Longki Djanggola, M.Si, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilihan Daerah mulai 2029.

Pernyataan ini disampaikan Longki dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu yang digelar di Namiki, Kota Parigi, Sabtu (6/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri pula oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, Komisioner Ivan Yudharta, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, serta perwakilan TNI, Polri, dan unsur pemerintah lainnya.

banner 728x90

“Kalau dianalogikan, Pemilu serentak 2019 dan 2024 itu seperti sepuluh pengantin menikah di hari yang sama. Semua repot, penyelenggara lelah, pengawas kewalahan, pemilih bingung. Putusan MK ini memberi napas tambahan bagi Bawaslu,” ujar Longki.

Berita lainnya :  Wagub Sulteng Sosialisasikan Aplikasi SEHATI: Permudah Akses Kesehatan Lewat Program BERANI Sehat

Putusan MK yang memisahkan jadwal Pemilu DPR, DPD, dan Presiden dari Pilkada Gubernur dan Bupati/Wali Kota disebut Longki sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas demokrasi.

Namun ia juga mengingatkan, pemisahan ini akan menimbulkan tantangan baru seperti, Revisi regulasi penyelenggaraan, kebutuhan anggaran yang lebih besar dan peningkatan kapasitas SDM pengawasan.

Berita lainnya :  Bupati Tutup Bulan Bakti Karang Taruna Parigi Moutong 2025

Longki juga menyoroti masalah klasik dalam pengawasan pemilu: rekrutmen pengawas yang sering dilakukan saat tahapan sudah berjalan. Menurutnya, hal itu mengurangi efektivitas pengawasan karena pengawas belum cukup siap.

“Idealnya, rekrutmen dilakukan lebih awal, dengan pembekalan berjenjang dan kaderisasi berkelanjutan,” ucapnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah khususnya Pemkab Parigi Moutong memberikan dukungan nyata kepada Bawaslu, seperti pengadaan kendaraan operasional, pembangunan kantor, atau hibah fasilitas.

Berita lainnya :  Puluhan Tahun Menanti, Jalan Masari Masih Tanpa Aspal

“Bawaslu jangan hanya dilihat sebagai pengawas formalitas. Mereka adalah garda utama demokrasi,” tegas mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu.

Sebagai penutup, Longki menyerukan perlunya digitalisasi sistem pengawasan, transparansi anggaran, serta sinergi antar lembaga agar pengawasan pemilu berjalan lebih optimal dan akuntabel.

“Demokrasi hanya bisa tegak kalau pengawasnya kuat. Kalau Bawaslu kokoh, siapa pun yang menang, itu benar-benar pilihan rakyat,” pungkasnya.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *