PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan tren peningkatan. Hingga 2 Oktober 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 72 kasus, bertambah dibandingkan sepanjang 2025 yang mencatat 65 kasus.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius dan mendorong penguatan edukasi pencegahan, terutama di lingkungan pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) adalah memberikan sosialisasi langsung kepada pelajar.
Kegiatan itu digelar di SMA Negeri 1 Ongka Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kamis (8/10/2026), dengan melibatkan perwakilan siswa SMP Negeri 2 Bolano Lambunu dan SMA Negeri 1 Ongka Malino. Camat Ongka Malino, sejumlah pemangku kepentingan, serta aparat desa turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Materi sosialisasi disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, S.KM., MM. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan, cara mencegahnya, serta langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Feiny Kairupan, S.I.P., yang turut mendorong pelaksanaan kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Menurut Feiny, keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, baik di rumah maupun di ruang publik.
“Ini membutuhkan kepedulian kita bersama. Jangan sampai kekerasan terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat kita,” kata Feiny.
Ia juga mengingatkan pentingnya keberanian perempuan dan anak untuk menyuarakan pengalaman mereka apabila mengalami kekerasan. Korban maupun saksi diharapkan tidak takut melapor kepada pihak yang berwenang agar memperoleh perlindungan dan pendampingan.
“Perempuan dan anak harus berani melawan dan mengatakan tidak terhadap segala bentuk kekerasan apabila hal tersebut terjadi kepada mereka,” ujarnya.
Feiny mengungkapkan, persoalan perlindungan perempuan dan anak sebelumnya telah disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, peningkatan jumlah kasus membutuhkan perhatian khusus dan langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten.
Atas dasar itu, ia mendukung kolaborasi dengan DP3AP2KB untuk memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke daerah pemilihannya, termasuk Kecamatan Ongka Malino.
“Sebelumnya saya juga pernah menyuarakan hal ini dalam rapat paripurna. Persoalan ini membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, saya mendukung dan berkolaborasi dengan DP3AP2KB untuk turun langsung melakukan sosialisasi di daerah pemilihan saya, khususnya di Kecamatan Ongka Malino,” katanya.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau penyampaian materi, tetapi benar-benar memberikan pemahaman yang dapat diterapkan pelajar dalam kehidupan sehari-hari.
Feiny menilai pelajar merupakan kelompok penting yang perlu mendapat perhatian karena berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan. Mereka membutuhkan lingkungan yang aman dan mendukung, baik di keluarga, sekolah maupun masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan benar-benar sampai kepada sasaran utama, yaitu adik-adik siswa yang mengikuti sosialisasi,” ujarnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan DP3AP2KB menjadi salah satu langkah untuk menanamkan pemahaman tentang pencegahan kekerasan sejak usia sekolah. Pelajar diharapkan mampu mengenali perilaku yang mengarah pada kekerasan, memahami hak atas perlindungan diri, serta mengetahui cara mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan mereka.
Selain mengenali bentuk kekerasan, edukasi juga diarahkan untuk membangun sikap saling menghormati dan hubungan yang sehat di lingkungan pergaulan. Dengan bekal pengetahuan tersebut, pelajar diharapkan dapat melindungi diri sekaligus mengambil langkah tepat ketika melihat teman atau orang lain mengalami kekerasan.
Keterlibatan aparat desa dan pemangku kepentingan tingkat kecamatan juga menjadi bagian penting dalam memperluas upaya pencegahan agar tidak berhenti di lingkungan sekolah. Sinergi pemerintah daerah, DPRD, tenaga pendidik, keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat dibutuhkan untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat.
Dengan jumlah kasus yang mencapai 72 hingga awal Oktober 2026, upaya edukasi dan pencegahan di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan terus diperluas. Kesadaran untuk berani melapor, memberikan pendampingan kepada korban, serta tidak menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.















