Buol, Timursulawesi.id – Rangkaian kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berlanjut ke Kabupaten Buol pada Rabu, 15 April 2026, setelah sebelumnya singgah di Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Laulalang. Kehadiran rombongan dipimpin langsung oleh Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R., disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Buol, jajaran, serta perwakilan Forkopimda setempat.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi agenda silaturahmi dan penguatan koordinasi, tetapi juga dirangkaikan dengan peresmian Mess Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Buol. Peresmian tersebut menjadi simbol perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan di daerah.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menegaskan pentingnya dukungan semua pihak terhadap institusi kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berlandaskan aturan, serta bebas dari intervensi eksternal. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk eratnya sinergi lintas sektor.
Lebih lanjut, Nuzul Rahmat R. menekankan bahwa kerja sama yang solid antara kejaksaan, Forkopimda, dan organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas kinerja serta mendukung percepatan pembangunan daerah. Ia juga memaparkan peran strategis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta intelijen kejaksaan, khususnya dalam pendampingan hukum dan pengawalan proyek-proyek pembangunan strategis sebagai bagian dari mitigasi risiko.
Upaya tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menitikberatkan pada keadilan, integritas, dan pembangunan berkelanjutan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan briefing internal bersama jajaran Kejaksaan Negeri Buol, diawali dengan pemaparan capaian kinerja oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buol. Dalam arahannya, Kajati Sulteng juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus pamit, seiring berakhirnya masa tugasnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kinerja. Sebaliknya, penguatan sumber daya manusia harus terus dilakukan agar setiap tantangan dapat diatasi secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Intelijen, Salman, turut menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi “Jaga Desa” sebagai instrumen pengawasan dan penegakan hukum di tingkat desa. Ia menyebutkan bahwa implementasi aplikasi tersebut di Sulawesi Tengah masih belum mencapai target nasional, sehingga diperlukan dukungan aktif, termasuk pendampingan kepada aparat desa.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Nuzul Rahmat R. terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat kelembagaan serta memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.















