Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang mengagendakan penutupan masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 serta pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025–2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Alfres Tonggiroh. pada Kamis 4 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai, kolaborasi yang kuat antara kedua lembaga tersebut menjadi kunci dalam menyusun kebijakan daerah yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap, pada masa sidang kali ini, DPRD dapat kembali melahirkan produk hukum yang berdaya guna, terutama dalam mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujar Erwin.
Ia juga mendorong seluruh anggota dewan untuk terus memberikan kritik dan saran yang konstruktif guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Alfres Tonggiroh menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tugas dan fungsi dewan.
Ia membeberkan bahwa tahun 2025 menjadi tahun penuh tantangan, mengingat adanya efisiensi anggaran dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.
“Sebagian besar anggaran teralokasi untuk PSU. Hal ini tentu berdampak pada sejumlah program yang telah dirancang. Namun, DPRD tetap berkomitmen menyelesaikan agenda strategis, baik dalam fungsi anggaran maupun pengawasan, meskipun dalam keterbatasan,” jelas Alfres.
Ia juga meminta jajaran eksekutif untuk segera menyiapkan berbagai dokumen pendukung sesuai ketentuan, serta mendorong sekretariat DPRD agar lebih sigap merespons kebutuhan administrasi rapat-rapat dewan.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menghadapi tahun politik dan tantangan pembangunan daerah ke depan” pungkasnya.








