banner 970x250

Anggota Komisi II DPR RI, Lakukan Kunjungan Reses Ke Bawaslu Banggai

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., melakukan kunjungan reses ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai. (Dok. Jafar)

Banggai, Timursulawesi.id — Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., melakukan kunjungan reses ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai pada Sabtu (2/8/2025). Kedatangan politisi senior Partai Gerindra ini disambut hangat oleh jajaran komisioner dan staf Bawaslu setempat.

Kunjungan ini menjadi momen dialog langsung antara Longki dan jajaran Bawaslu untuk menyerap aspirasi serta membahas berbagai tantangan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tingkat daerah.

banner 728x90

“Saya datang untuk menyerap langsung persoalan di lapangan. Hal ini penting agar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bawaslu RI, KPU, dan Mendagri, saya bisa membawa suara dari daerah,” ujar Longki.

Berita lainnya :  Beras Murah SPHP Bantu Warga, Harga Tetap Stabil

Ia menekankan perlunya komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah agar persoalan teknis di lapangan bisa diatasi lebih cepat dan tepat.

“Saya ingin dengar kendala yang dihadapi secara langsung. Semua akan saya perjuangkan di pusat,” tegasnya.

Selain menampung aspirasi, Longki juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam pengawasan pemilu. Ia mengimbau agar setiap pengambilan keputusan dilakukan secara hati-hati dan berbasis regulasi.

Berita lainnya :  Temukan Senjata Rakitan Saat Cari Rumput, Warga Poso Geger

“Jika ragu, jangan mengambil keputusan sendiri. Konsultasikan dengan lembaga yang berwenang agar tidak terjadi kesalahan,” pesannya.

Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, SH, dalam forum tersebut menyampaikan perlunya harmonisasi regulasi, khususnya menyangkut pemutakhiran data pemilih yang kerap menimbulkan polemik.

“Kami hanya mengawasi, tetapi tidak memiliki kewenangan dalam validasi data pemilih saat tahapan pencalonan. Padahal ini sering menjadi sumber persoalan,” kata Ridwan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Banggai, Zulkifli Sandagang, menyoroti kendala geografis dalam proses pemutakhiran data, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Banggai yang terdiri dari 24 kecamatan.

Berita lainnya :  Kejati Sulteng dan DPRD Perkuat Sinergi Pengawasan Pembangunan

“Pemutakhiran data membutuhkan tenaga ekstra dan dukungan anggaran yang memadai. Ini tantangan riil di lapangan,” jelasnya.

Longki memastikan seluruh masukan dari Bawaslu Banggai akan dibawa ke Senayan sebagai bahan pembahasan dalam forum resmi DPR RI. Kunjungan ini sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan penyelenggara pemilu daerah demi peningkatan kualitas demokrasi.

Penulis: (*/Main)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *