Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Sekretaris Front Amar Ma’ruf Nahi Munkar Parigi Moutong, Mahbub Sulaiman, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Polda Sulawesi Tengah dalam menangkap MYL, buronan kasus narkoba yang selama ini meresahkan warga.
“Informasi yang kami terima, MYL ditangkap sekitar pukul dua dini hari di Hotel Harison Parigi,” ujar Mahbub, pada Kamis, 31 Juli 2025.
MYL sebelumnya kabur saat aparat Polsek Parigi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Bantaya yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan pengedaran sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, namun MYL tidak berada di lokasi sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Kemudian Mahbub menegaskan pula bahwa kasus seperti ini jangan ada kompromi harus diproses secara hukum yang berlaku.
“Tidak ada istilah 86. Tidak boleh ada damai. MYL harus ditindak tegas karena mengedarkan sabu secara terang-terangan di wilayah kami,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Parigi IPTU Noldy William Sualang memimpin langsung penggerebekan di rumah milik perempuan berinisial RM, yang juga dikenal sebagai tempat tinggal MYL. Berdasarkan laporan warga, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun sejumlah alat bukti diamankan oleh pihak kepolisian diantarannya, 29 paket sabu siap edar, 1 paket besar sabu seberat 7,32 gram, uang tunai Rp 1.500.000, dua unit timbangan digital, satu pak plastik bening dan alat hisap atau bong serta kaca pirex.
Barang-barang tersebut ditemukan di berbagai sudut rumah, termasuk kamar tidur, tas pribadi, ruang tamu, dan dapur.
Proses penggerebekan disaksikan langsung oleh beberapa tokoh masyarakat, termasuk Mahbub dan staf kelurahan setempat.
Kapolsek IPTU Noldy menjelaskan, kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Parigi Moutong. Pihaknya juga sedang memburu rekan MYL yang berinisial ML dan telah masuk daftar pencarian orang.
“Bukti-bukti yang ditemukan menunjukkan aktivitas ini sudah berjalan lama dan terorganisir. Kami menduga kuat ada jaringan narkoba yang lebih luas,” ujarnya.
IPTU Noldy juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat, tokoh masyarakat, dan pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ia mendorong penguatan program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah-wilayah rawan.
“Kami butuh dukungan semua pihak. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.