PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Masyarakat kini memiliki ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Parigi Moutong. Melalui program Jaksa Jaga Dapur MBG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong membuka akses pengaduan bagi penerima manfaat yang menemukan dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut.
Pengawasan ini tidak hanya berfokus pada kelancaran distribusi makanan, tetapi juga menyangkut kualitas menu, keamanan pangan, pemenuhan standar gizi, hingga ketepatan pelaksanaan di lapangan.
Sebagai sarana pelaporan, Kejari Parigi Moutong menyediakan situs atau aplikasi jagadapurmbg.id. Platform tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya siswa, guru, dan orang tua, untuk menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan dalam penyelenggaraan MBG.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Rony Hotman Gunawan, S.H., M.H., mengatakan fasilitas tersebut memberikan kesempatan kepada penerima manfaat untuk menyampaikan laporan secara langsung melalui platform yang telah disediakan.
“Ada situs/aplikasi jagadapurmbg.id yang bisa digunakan oleh penerima manfaat (siswa, guru, orang tua) untuk langsung melaporkan jika ada hal yang tidak benar di lapangan melalui situs/aplikasi tersebut,” ujar Rony saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, upaya pengawasan terhadap program MBG sebenarnya telah dilakukan Kejari Parigi Moutong melalui kegiatan Penerangan Hukum tentang Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Parigi Moutong pada 17 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Parigi Moutong tersebut menjadi bagian dari langkah memberikan pemahaman hukum sekaligus memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
Melalui program Jaksa Jaga Dapur MBG, kejaksaan berupaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah tersebut. Informasi dan laporan dari penerima manfaat diharapkan dapat menjadi bahan untuk mengetahui sekaligus menindaklanjuti persoalan yang ditemukan di lapangan.
Partisipasi masyarakat dinilai penting agar pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan sesuai target, tetapi juga memperhatikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada para siswa.
Dengan adanya fasilitas pengaduan tersebut, Kejari Parigi Moutong berharap pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih terbuka dan melibatkan berbagai pihak, sehingga tujuan pemenuhan gizi bagi generasi muda benar-benar dapat diwujudkan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.















