Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

Komisi II DPRD Parimo Soroti Kinerja OPD dan Pendapatan Daerah

×

Komisi II DPRD Parimo Soroti Kinerja OPD dan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan serius terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. (Dok. Iphal)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan serius terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dorongan tersebut disampaikan melalui sejumlah rekomendasi kepada Bupati Parigi Moutong yang dibacakan pimpinan Komisi II DPRD, Mohamad Fadli, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD 2026, Selasa (11/8/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II menemukan sejumlah catatan penting, mulai dari rendahnya realisasi retribusi pasar, belum optimalnya pengelolaan aset dan potensi pendapatan daerah, lemahnya capaian kinerja sejumlah OPD, hingga masih adanya instansi yang tidak memenuhi undangan evaluasi DPRD.

Salah satu sorotan utama diarahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait capaian retribusi pasar yang hingga saat ini baru terealisasi sebesar 12,93 persen.

Berita lainnya :  Uji Kompetensi CAT Seleksi Komisi Informasi Sulteng Digelar

Komisi II menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali penetapan target retribusi pasar karena selama ini dinilai belum sepenuhnya berdasarkan data riil jumlah pedagang maupun potensi pasar yang tersedia.

Selain itu, DPRD juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan pasar oleh Dinas Koperasi dan UMKM yang tercatat masih berada pada realisasi 0 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar sektor pasar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Sebagai langkah perbaikan, Komisi II mendorong adanya penyatuan sistem penarikan retribusi pasar di bawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Koperasi dan UMKM.

Pada sektor pendapatan lainnya, Bapenda juga diminta mengoptimalkan potensi penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Salah satu solusi yang ditawarkan DPRD yakni pemberian subsidi atau penghapusan biaya mutasi kendaraan dari luar daerah agar pemilik kendaraan terdorong melakukan perpindahan administrasi ke wilayah Parigi Moutong.

Berita lainnya :  PPK Bantah Alasan Kontraktor, Tegaskan Desain Kaca Tetap Aman

Tak hanya persoalan pendapatan, Komisi II turut menyoroti rendahnya pelaporan kinerja OPD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Bappelitbangda diminta memberikan ruang perbaikan terhadap 13 OPD yang memiliki capaian kinerja di bawah 10 persen. Sementara terhadap 34 OPD dengan capaian kinerja di bawah 30 persen, DPRD meminta dilakukan pembinaan secara intensif.

Masalah pembiayaan sewa kendaraan operasional di tingkat kecamatan juga menjadi perhatian Komisi II. Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta mencari skema pembiayaan yang lebih tepat agar persoalan tersebut tidak terus memengaruhi laporan realisasi belanja kecamatan.

Selain evaluasi kinerja, DPRD juga menekankan pentingnya kedisiplinan OPD dalam menjalankan kewajiban administrasi dan pelaporan.

Berita lainnya :  Reses Selpina Serap Aspirasi Warga Gio Soal Banjir

Bupati Parigi Moutong diminta memberikan sanksi kepada OPD yang lalai menyampaikan laporan berkala serta memberikan teguran tegas kepada instansi yang tidak memenuhi undangan evaluasi DPRD.

Empat OPD yang tercatat tidak hadir dalam agenda evaluasi tersebut yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan Bolano, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Di bagian akhir rekomendasinya, Komisi II meminta Bappelitbangda lebih cermat dalam melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap penetapan target setiap OPD.

DPRD menegaskan, penyusunan target harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan sumber daya manusia pada masing-masing instansi agar target yang ditetapkan lebih realistis dan dapat dicapai.

Seluruh rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola APBD 2026, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Parigi Moutong

Total Views: 117

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *