Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahEkonomi

Camat Parigi Tertibkan Harga LPG 3 Kg Dibulan Suci Ramadhan

×

Camat Parigi Tertibkan Harga LPG 3 Kg Dibulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Pemerintah Kecamatan Parigi mulai memperketat pengawasan harga gas elpiji 3 kilogram dibulan suci Ramadhan. (Dok. Diskominfo Parimo)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kecamatan Parigi mulai memperketat pengawasan harga gas elpiji 3 kilogram, dibulan suci Ramadhan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi tetap dijual sesuai ketentuan serta melindungi masyarakat dari potensi kenaikan harga di tingkat pangkalan.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi penertiban harga yang dipimpin Camat Parigi, Susanti, bersama Lurah Bantaya, Chairil, kepada pangkalan LPG di wilayah Kelurahan Bantaya, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, terutama saat permintaan masyarakat cenderung meningkat selama bulan Ramadhan.

Berita lainnya :  HUT ke-18 Desa Khatulistiwa, Parigi Moutong Gaungkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal

Dalam sosialisasi tersebut, Susanti menegaskan bahwa seluruh pangkalan LPG 3 kilogram wajib menjual gas sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak ada alasan bagi pangkalan untuk menaikkan harga secara sepihak, meskipun permintaan meningkat selama bulan Ramadhan. LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi untuk masyarakat sehingga penjualannya harus sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Berita lainnya :  RRI Palu dan Kominfosantik Sulteng Perkuat Sinergi Informasi Publik

Menurutnya, pemerintah daerah akan meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan hingga akhir Ramadhan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam penjualan LPG bersubsidi.

Selain pengawasan langsung, pemerintah juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas harga yang telah ditetapkan.

“Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET dengan menyertakan bukti seperti lokasi serta dokumentasi foto atau video. Laporan bisa disampaikan melalui nomor pengaduan 0857 9624 2671 dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” jelas Susanti.

Berita lainnya :  Kelurahan Ranononcu Wakili Poso di Lomba Desa dan Kelurahan Sulteng 2025: Ajang Evaluasi dan Inspirasi Pembangunan Partisipatif

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap melalui sosialisasi ini seluruh pangkalan LPG dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga distribusi gas bersubsidi tetap tertib, harga stabil, dan kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dapat terpenuhi dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *