banner 970x250
Daerah  

Api Belum Padam Total, Ketua FPRB Parimo Kecewa Terhadap BPBD

Ket. Foto : Arifin Lamalindu, Ketua FPRB Kabupaten Parigi Moutong. (Dok. Pribadi)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Di tengah perjuangan memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang melanda Parigi Moutong, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) justru menghadapi persoalan baru. Pengajuan dana operasional yang diajukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditolak, memicu kekecewaan dan tanda tanya besar atas komitmen kemitraan dalam penanganan bencana.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kemarau panjang yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan kerugian besar bagi petani dan mengancam keselamatan warga. Peristiwa ini bahkan nyaris menjadi isu nasional karena dampaknya yang luas.

banner 728x90

Di lapangan, berbagai unsur bahu-membahu memadamkan api. Dari peralatan sederhana seperti ranting kayu hingga perlengkapan modern, relawan dan aparat bersatu menghadapi “si jago merah” yang melalap kebun dan hutan sekitar.

Berita lainnya :  PWRI Gorontalo dan KKIG Silaturahmi di Parigi

Namun di tengah kerja keras tersebut, FPRB Parigi Moutong mengaku menghadapi “bencana non-alam” berupa penolakan pengajuan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk operasional di lapangan.

Ketua FPRB Parigi Moutong, Arifin Lamalindu, mengatakan sebelumnya ada arahan agar FPRB turun bersama BPBD dalam upaya pemadaman, termasuk saat pembentukan Posko Terpadu di Desa Toboli. FPRB pun langsung menginstruksikan anggota untuk berbagi peran di lapangan.

“Sebagai mitra sejajar, kami sudah melaksanakan kewajiban. Tapi ketika mengajukan dana operasional, justru ditolak dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Arifin menilai terjadi ketidakkonsistenan dalam komunikasi dan mekanisme pengajuan dana. Ia juga menegaskan agar urusan kebencanaan tidak diperlakukan seperti sistem dagang

Berita lainnya :  Ketua KONI Parigi Moutong, Porkab Momentum Penting Pembangunan Olahraga Daerah

FPRB mempertanyakan perbedaan perlakuan antara mereka dengan lembaga lain seperti Tagana, TRC, maupun PMI yang juga terlibat dalam penanganan bencana. Tawaran dana sebesar Rp3,8 juta bahkan disebut sempat ditolak karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

“Pembentukan FPRB bukan sekadar pelengkap laporan saat bencana. Kami bekerja, kami turun langsung, dan kami juga punya hak yang harus dihargai,” tegasnya.

Kekecewaan FPRB bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, proposal restorasi Sungai Toraranga yang telah mendapat disposisi Bupati dan Sekretaris Kabupaten disebut sempat terselip di salah satu meja kantor BPBD selama hampir dua bulan.

Berita lainnya :  Kejati Sulteng Panen Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Proposal tersebut awalnya diajukan untuk mendukung penataan lingkungan dan mitigasi bencana. Bahkan, Arifin menilai jika restorasi Sungai Toraranga terlaksana, peluang Parigi Moutong meraih kembali penghargaan Adipura bisa semakin besar.

Ia menilai perubahan objek penilaian mendadak ke Sungai Toraranga menunjukkan pentingnya kawasan tersebut dalam penataan kota.

Rangkaian peristiwa ini membuat FPRB mempertanyakan pola komunikasi dan kepemimpinan di tubuh BPBD setempat. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh agar sinergi antar lembaga dalam penanggulangan bencana tidak terhambat persoalan administratif.

“FPRB seharusnya dibimbing dan diperkuat, bukan ditelantarkan,” pungkas Arifin.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *