banner 970x250
Daerah  

Parigi Moutong Perkuat Akses Keadilan dan Desa Bersih Narkoba

Ket. Foto : Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya mendukung penguatan akses keadilan dan pemberantasan narkoba sampai ke tingkat desa dan kelurahan. (Dok. Diskominfo Parimo)

Palu, Timursulawesi.id – Upaya menghadirkan keadilan hukum dan memerangi peredaran narkoba hingga ke akar rumput terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya mendukung penguatan akses keadilan dan pemberantasan narkoba sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd, pada Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

banner 728x90

Kegiatan yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Sulawesi Tengah ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, serta dihadiri jajaran pemerintah pusat, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Desa Yandri Susanto.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, serta ribuan kepala desa, lurah, dan camat se-Sulawesi Tengah.

Berita lainnya :  Satresnarkoba Parigi Moutong Tangkap Kurir Sabu di Jalur Trans

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa peresmian Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan keadilan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Menurutnya, pembangunan yang tidak disertai keadilan hukum tidak akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Keberadaan Posbakum diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis, sekaligus menjadi ruang mediasi dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat lokal.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai Sulawesi Tengah layak menjadi contoh nasional dalam penguatan literasi hukum dan layanan bantuan hukum berbasis desa. Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, pembentukan Posbakum telah mencapai 100 persen di seluruh desa dan kelurahan.

Berita lainnya :  HUT Banggai ke-65, Simbol Persaudaraan Antar Daerah

Selain penguatan akses hukum, kegiatan tersebut juga menandai komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba melalui program Desa/Kelurahan Bersinar. Gubernur Anwar Hafid mengingatkan bahwa ancaman narkotika kini tidak lagi terbatas di perkotaan, melainkan telah merambah hingga wilayah perdesaan.

Sebagai wujud keseriusan, ia bahkan menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara mendadak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. ASN yang terbukti positif narkoba akan dinonaktifkan sementara dan diwajibkan menjalani rehabilitasi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian yang diraih daerahnya. Ia menyebut Desa Kotaraya Selatan berhasil meraih peringkat II nasional sebagai Desa Anti Korupsi, sementara Desa Suli Indah menjadi juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita lainnya :  Tragedi Longsor Gunung Talenga: Dua Jenazah Ditemukan, Lima Masih Tertimbun

Tak hanya itu, Kabupaten Parigi Moutong juga menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional atas penerapan hukum adat dalam pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan.

Menurut Erwin, pendekatan berbasis kearifan lokal tersebut akan terus dikembangkan sebagai strategi pencegahan narkoba yang berkelanjutan dan lebih membumi.

“Pos Bantuan Hukum harus benar-benar menjadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan yang adil dan mudah diakses. Kami akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar layanan ini berjalan efektif di seluruh desa,” tegas Erwin.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan dukungan penuh terhadap sinergi pemerintah pusat dan provinsi dalam mewujudkan desa yang sadar hukum, bebas narkoba, serta berkeadilan sosial.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *