Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berlangsung dinamis, setelah sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi yang menyoroti komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Interupsi tersebut mengemuka saat anggota DPRD menilai masih lemahnya tingkat keseriusan OPD dalam mengikuti serta mendukung kerja Pansus LHP BPK. Sorotan ini dianggap penting mengingat Pansus memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi PKS, Muhammad Basuki, secara tegas meminta seluruh OPD menunjukkan komitmen penuh dalam setiap agenda yang melibatkan Pansus.
Menurut Basuki, setiap kegiatan bersama Pansus yang berkaitan langsung dengan program daerah seharusnya dihadiri oleh seluruh unsur OPD yang berkepentingan, tidak terbatas pada pimpinan semata.
“Biasanya yang hadir itu hanya kepala dinas dan kasubag program,” ujar Basuki dalam rapat paripurna, Senin (26/01/2026).
Ia menilai kondisi tersebut kerap menjadi kendala, terutama ketika pembahasan sudah menyentuh aspek teknis. Pasalnya, pejabat yang paling memahami persoalan justru sering tidak berada di forum.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Basuki menekankan pentingnya kehadiran pejabat teknis agar tidak terjadi ketidakjelasan informasi yang diterima pimpinan OPD.
Menurutnya, keberadaan pejabat teknis sangat dibutuhkan agar setiap pertanyaan maupun permintaan penjelasan dari Pansus dapat dijawab secara utuh dan mendalam.
“Supaya tidak ada lagi yang lewat kayak angin lalu, dan ada kejelasan saat Pansus meminta penjelasan dari pihak OPD,” tegasnya.








