Sigi, Timursulawesi.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (23/01/2026).
Kegiatan panen tersebut merupakan tindak lanjut dari penanaman jagung yang telah dilaksanakan secara bersama-sama pada Selasa, 30 September 2025. Program Jaksa Mandiri Pangan sejak awal dirancang sebagai kolaborasi lintas sektor antara Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mendorong produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta memberdayakan masyarakat desa, khususnya petani.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa panen jagung ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi yang terbangun sejak tahap penanaman. Ia menegaskan, Kejaksaan telah meresmikan Program Jaksa Mandiri Pangan sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata institusinya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita Kedua, yakni mewujudkan kemandirian pangan sebagai pilar penting kedaulatan bangsa. Kejaksaan, kata dia, tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa penegakan hukum tidak semata dimaknai sebagai upaya menghukum pelanggar, melainkan bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Program Jaksa Mandiri Pangan, Kejaksaan diharapkan hadir secara humanis, solutif, dan berdampak langsung bagi kehidupan rakyat, terutama para petani.
Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende diharapkan tidak berhenti pada kegiatan panen semata, melainkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ekonomi lokal, serta menumbuhkan semangat kemandirian dan gotong royong di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, khususnya Bupati Sigi beserta jajaran, Kejaksaan Negeri Sigi, Forkopimda Kabupaten Sigi, para penyuluh pertanian, kelompok tani, serta seluruh pihak yang terlibat sejak tahap penanaman hingga pelaksanaan panen.
Kegiatan panen jagung ini diharapkan membawa keberkahan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi kontribusi nyata Kejaksaan bersama pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sigi, Asisten Intelijen Kejati Sulteng beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi dan jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, pimpinan organisasi perempuan, perwakilan instansi vertikal, camat, kepala desa, insan pers, penyuluh pertanian, perwakilan kelompok tani, serta tamu undangan lainnya.
Melalui Program Jaksa Mandiri Pangan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, bersinergi dengan pemerintah daerah, dan menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan ketahanan pangan serta kesejahteraan rakyat.








