banner 970x250

Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Pelajar Sigi Bijak Bermedia Digital

Ket. Foto : Upaya membangun kesadaran hukum sejak dini terus digencarkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). (Dok. Humas Kejati Sulteng)

Sigi, Timursulawesi.id — Upaya membangun kesadaran hukum sejak dini terus digencarkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng hadir di SMA Negeri 2 Sigi untuk membekali pelajar pemahaman hukum di tengah derasnya arus informasi digital, Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan edukatif tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofian, S.H., M.H., didampingi Kasi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Firdaus M. Zein, S.H., M.H. Keduanya menyampaikan materi bertema “Mencegah Penyimpangan Penggunaan Media Sosial” dengan pendekatan komunikatif dan kontekstual.

banner 728x90

Dalam paparannya, para jaksa menjelaskan kerangka regulasi hukum di bidang teknologi informasi dan komunikasi, khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua UU ITE.

Berita lainnya :  Bupati Launching Bantuan Beras, Warga Parigi Terbantu

Kasi Penkum menguraikan berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di ruang digital, seperti ujaran merendahkan, menghina, atau menyerang individu maupun kelompok berdasarkan agama, ras, dan identitas tertentu, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Selain itu, para pelajar juga diingatkan akan bahaya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat memicu kebingungan, kepanikan, hingga konflik sosial. Materi turut menyinggung cyber bullying sebagai bentuk kekerasan digital yang berdampak langsung pada kondisi psikologis korban.

Berita lainnya :  Kajati Sulteng Tinjau Pembangunan Kantor Kejari Sigi dan Evaluasi

Tidak hanya menyoroti aspek larangan, kegiatan ini juga mengajak siswa memanfaatkan media sosial secara bijak dan produktif, mulai dari menghindari spamming, tidak menggunakan konten orang lain tanpa izin, hingga pentingnya etika berkomunikasi, perlindungan data pribadi, dan pengelolaan waktu bermedia sosial demi kesehatan mental.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Dorong Inovasi Peternakan Lewat Peluncuran Program 2025

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat apresiasi dari pihak SMA Negeri 2 Sigi yang menilai program tersebut relevan dengan tantangan generasi muda saat ini. Melalui JMS, Kejati Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan kesadaran hukum, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab di era digital.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *