Makassar, Timursulawesi.id – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong melakukan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Kunjungan ini secara khusus membahas strategi pengelolaan Pajak Reklame sebagai salah satu sumber PAD potensial.
Rombongan DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang terdiri atas Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, turut didampingi oleh staf Sekretariat DPRD.
Mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang Pajak Reklame bersama jajaran pegawai terkait di Bapenda Kota Makassar, Selasa (13/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggali berbagai informasi dan masukan strategis terkait kebijakan, mekanisme pemungutan, hingga pengawasan Pajak Reklame.
Sejumlah topik penting menjadi pembahasan, mulai dari sistem pendataan objek reklame, pola pengawasan dan penegakan regulasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan pajak.
Pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dinilai sebagai praktik baik (best practice) yang dapat dijadikan referensi dalam penyempurnaan kebijakan di Kabupaten Parigi Moutong.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan pengawasan yang optimal, Pajak Reklame diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Parigi Moutong berharap memperoleh referensi yang komprehensif sebagai bahan perumusan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.








