banner 970x250

Polres Parigi Moutong Bantah Cukong Tambang Buranga, Buka Kolaborasi

Ket. Foto : Persoalan tambang tanpa izin di Desa Buranga kini memasuki babak baru. Setelah isu monopoli dan keterlibatan pemodal besar ramai diperbincangkan, Polres Parigi Moutong akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi. (Dok. Pribadi)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Soal pertambang emas tanpa izin atau PETI di Desa Buranga kini memasuki babak baru. Setelah isu monopoli dan keterlibatan pemodal besar ramai diperbincangkan, Polres Parigi Moutong akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.

Kepolisian dengan tegas membantah adanya praktik monopoli maupun keterlibatan pemodal besar atau “cukong” dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan satu pun fakta hukum yang menguatkan tudingan tersebut.

banner 728x90

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan penyelidikan secara intensif dan maraton terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait. Namun, seluruh tuduhan yang beredar dinilai masih sebatas spekulasi.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti yang sah dalam berita acara pemeriksaan. Hingga saat ini belum ada laporan tertulis maupun pengaduan resmi terkait dugaan praktik monopoli,” kata AKBP Hendrawan dalam rilis resmi yang diterima Minggu, 4 Januari 2025.

Berita lainnya :  Anak Nelayan Parigi Moutong, Raih Juara Nasional Lomba Konten Kreatif

Meski demikian, kepolisian menegaskan tetap membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki bukti kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dipersilakan melapor, dengan jaminan perlindungan saksi dan kerahasiaan identitas.

Polres Parigi Moutong mengakui bahwa penertiban tambang ilegal di Buranga bukan perkara mudah. Tantangan di lapangan dinilai sangat kompleks dan berlapis. Para pelaku kerap mengosongkan lokasi sebelum petugas tiba, sehingga menyulitkan proses penindakan.

Selain itu, ditemukan adanya fenomena simbiosis sosial antara operator alat dan penambang tradisional. Dorongan ekonomi dan kebutuhan hidup menjadi alasan utama aktivitas ilegal tersebut terus berulang.

Berita lainnya :  PETI Desa Buranga, Reni: Akui Empat Bulan Beroperasi

“Masalah ini tidak lagi sekadar soal kriminalitas. Ini sudah menyentuh persoalan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat lokal,” ungkap Kapolres.

Menyikapi kondisi tersebut, Polri kini mengedepankan pendekatan yang lebih hati-hati. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Penanganan tambang ilegal ditegaskan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata. Kehadiran dan peran aktif Pemerintah Daerah, dari tingkat kabupaten hingga desa, dinilai sangat krusial.

Polisi menegaskan fokus mereka berada pada penegakan hukum pidana. Sementara itu, pelanggaran administrasi perizinan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Koordinasi lintas sektoral pun terus didorong guna mencari solusi permanen, dengan tetap menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas ekonomi masyarakat.

Dalam rilis tersebut, Polres Parigi Moutong juga menegaskan komitmen integritas internal institusi. Tidak ada ruang bagi anggota yang menjadi pelindung aktivitas tambang ilegal.

Berita lainnya :  Pengantar Tugas Warnai Sertijab Pejabat Polda Sulteng

Pengawasan internal melalui fungsi Propam terus diperketat secara berkala. Supremasi hukum dan kelestarian ekosistem disebut sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar.

Sebagai tindak lanjut, Polres Parigi Moutong segera melakukan pengecekan lapangan secara kolaboratif. Kegiatan ini akan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Agenda utama meliputi verifikasi faktual untuk memetakan batas wilayah izin yang sah serta memisahkan area legal dan ilegal. Selain itu, mediasi akan dilakukan guna menyerap aspirasi langsung warga demi menciptakan tata kelola yang transparan dan menjaga kondusivitas keamanan wilayah.

“Langkah kolaboratif menjadi kunci penyelesaian sengkarut tambang di Buranga,” tutup AKBP Hendrawan.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *