Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Lintas Sektor dalam Optimalisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai Gerbang Desa menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappelitbangda Parigi Moutong, Senin pagi (22/12/2025).
Rakor tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Tim Pembina Posyandu, para camat, Ketua TP Posyandu kecamatan, kepala puskesmas, serta Kasi Kesejahteraan Sosial kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestywati Nanga Erwin, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri dan Berkelanjutan melalui Gerbang Desa.”
Visi tersebut, lanjutnya, dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan daerah. Salah satu misi yang sangat relevan dengan forum ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
“Dalam konteks inilah Posyandu 6 SPM kita tempatkan secara tegas, bukan sebagai visi atau program sektoral semata, melainkan sebagai instrumen strategis daerah untuk mendukung pelaksanaan misi layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Hestywati menegaskan bahwa Posyandu telah mengalami transformasi signifikan. Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah menjadi simpul integrasi layanan dasar yang mencakup enam bidang SPM, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Transformasi ini menjadikan posyandu sebagai titik operasional pelaksanaan misi layanan dasar dalam RPJMD,” ujarnya.
Ia juga menekankan sejumlah prinsip penting, di antaranya posyandu bukan pelaksana tunggal SPM dan bukan pengganti OPD pengampu. Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam menjaga keselarasan antara visi, misi, dan implementasi layanan dasar. Selain itu, posyandu harus menjadi bagian dari sistem perencanaan di setiap jenjang pemerintahan.
Terkait penganggaran, Hestywati menegaskan bahwa dukungan APBD dan APBDes terhadap posyandu merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat, bukan sekadar dukungan kegiatan semata.
Menutup sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan posyandu secara tepat sebagai instrumen strategis daerah dalam mendukung misi layanan dasar.
“Mari kita jalankan peran ini secara sinergis, disiplin terhadap kewenangan, dan konsisten dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya.








