banner 970x250

Ratusan Liter Miras Ilegal di Musnakan Polres Parigi Moutong

Ket. Foto : Ratusan liter minuman keras (miras) ilegal hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Tinombala Tahun 2025 dimusnahkan secara terbuka sebagai langkah tegas memberantas peredaran miras tanpa izin. (Dok. Timursulawesi.id)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Ratusan liter minuman keras (miras) ilegal hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Tinombala Tahun 2025 dimusnahkan secara terbuka sebagai langkah tegas memberantas peredaran miras tanpa izin.

Sebanyak 515 liter miras jenis Cap Tikus (CT) dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti itu terdiri atas 150 botol air mineral ukuran sedang, 168 kantong plastik, 22 botol air mineral ukuran besar, 7 jerigen berkapasitas 35 liter, 3 jerigen 5 liter, dan 1 jerigen 10 liter. Selain itu, polisi juga memusnahkan puluhan botol miras pabrikan, yakni 52 botol Bir Bintang, 5 botol Angker, 17 botol Benteng, serta 4 botol Marten.

banner 728x90

Seluruh miras tersebut merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat II Tinombala 2025. Barang bukti disita karena tidak dilengkapi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Minuman Keras.

Berita lainnya :  Final Sejoli Cup I Meriah, Putra Sejoli Juara

Pemusnahan digelar secara terbuka dan disaksikan unsur Muspida, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Langkah ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam penegakan hukum. Seluruh botol dan wadah miras dihancurkan ke dalam lubang berukuran 2 x 1,5 meter untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Berita lainnya :  Pj. Bupati Parigi Moutong, Dukung Komitmen Bank Sulteng Tingkatkan Pembangunan Sektor Ekonomi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peredaran miras ilegal berpotensi besar memicu gangguan keamanan dan berbagai tindak kriminal.

“Minuman keras ilegal sering menjadi pemicu kekerasan, kriminalitas, hingga kecelakaan. Karena itu, Polres Parigi Moutong berkomitmen melakukan penindakan tegas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Berita lainnya :  Koperasi Kayuboko Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Desa

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi miras ilegal. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dengan melaporkan setiap aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Keamanan dan ketertiban tidak bisa terwujud tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Parigi Moutong tetap aman dan tertib,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan lancar. Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif dan represif Polres Parigi Moutong dalam menekan peredaran miras ilegal serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *