Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Nama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya isu dugaan keterkaitan aparat dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Isu tersebut berkembang setelah sejumlah media lokal melakukan penelusuran di beberapa titik lokasi tambang, antara lain Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, dan Salubanga.
Dari hasil penelusuran itu, muncul dugaan adanya keterlibatan cukong tambang ilegal yang disebut-sebut memiliki kedekatan atau koneksi dengan oknum tertentu di lingkaran aparat penegak hukum.
Kabar ini memicu keresahan di tengah masyarakat setempat sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen dan konsistensi penegakan hukum di wilayah pertambangan Parigi Moutong.
Menanggapi isu yang berkembang, Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memberikan respons singkat saat dikonfirmasi awak media.
Ia tidak merinci lebih jauh terkait tudingan adanya praktik bekingan, namun menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah penindakan.
“Kita so suruh tangkap,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan publik, khususnya terkait sejauh mana penindakan akan menyasar aktor-aktor besar di balik praktik PETI, termasuk para cukong, atau hanya berhenti pada pekerja lapangan.
Publik kini menanti langkah konkret dan transparan dari Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas PETI secara menyeluruh, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Upaya tegas dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menepis isu miring yang berpotensi mencoreng institusi kepolisian di daerah.








