Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, kembali menjadi perhatian publik setelah Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian., buka suara. Hal yang mengejutkan, informasi mengenai aktivitas tambang ilegal tersebut justru pertama kali diterima pihak kepolisian dari laporan jurnalis.
“Informasi adanya aktivitas tambang ilegal di Desa Tombi baru kami ketahui berdasarkan informasi dari sejumlah media lokal,” ujar AKBP Hendrawan, menegaskan betapa vitalnya peran media dalam membuka indikasi pelanggaran hukum.
Menindak lanjuti temuan ini, Polres Parigi Moutong segera mengambil langkah konkret, AKBP Hendrawan memastikan pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki sekaligus melakukan penindakan di lapangan.
“Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kami akan menurunkan tim untuk melakukan tindakan,” tegasnya.
Agar langkah penindakan lebih efektif, Polres juga akan menggandeng Satgas Kabupaten Parigi Moutong, sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan PETI yang diduga merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kapolres turut meminta dukungan masyarakat dan media berupa data pendukung agar investigasi dapat dilakukan secara akurat.
“Mohon dibantu dengan data dan informasi, biar tim kami yang turun bisa lebih akurat,” tambahnya.
Pernyataan Kapolres ini menandai babak baru penanganan isu tambang ilegal di Parigi Moutong, sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan penertiban PETI sangat bergantung pada kolaborasi antara aparat, media, dan masyarakat.








