banner 970x250

JAMWAS Tegaskan Penguatan Integritas dan Kinerja Kejaksaan Negeri Palu

Ket. Foto : Rangkaian inspeksi pimpinan dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan RI, Prof. (HC) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., berlanjut dengan peninjauan langsung ke Kejaksaan Negeri Palu. (Dok. Humas Kejati Sulteng)

Palu, Timursulawesi.id — Rangkaian inspeksi pimpinan dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan RI, Prof. (HC) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., berlanjut dengan peninjauan langsung ke Kejaksaan Negeri Palu, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kedatangan JAMWAS yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., disambut hangat oleh jajaran struktural Kejari Palu yang telah berbaris rapi.

banner 728x90

Setibanya di lokasi, JAMWAS terlebih dahulu menyapa para pegawai sebelum memasuki agenda utama inspeksi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan resmi Kepala Kejaksaan Negeri Palu mengenai capaian kinerja satuan kerja.

Berita lainnya :  Pemda Parigi Moutong, Tetapkan PSU Pilkada Pasca Putusan MK Libur Bersama

Laporan tersebut mencakup penanganan perkara, inovasi pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran, hingga implementasi program strategis Kejaksaan RI yang seluruhnya menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Dalam arahannya, JAMWAS memberikan penekanan komprehensif mengenai pentingnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jaksa secara konsisten, profesional, dan berintegritas.

Berita lainnya :  Bupati Parimo Tindak Cepat 75% Kasus Malaria Lokal

Ia menegaskan kembali bahwa setiap aparatur wajib memegang teguh prinsip kepatuhan pada hukum dan kode etik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik melalui mekanisme pengawasan internal yang efektif.

JAMWAS juga mengulas dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan inspeksi pimpinan, seraya menegaskan bahwa pengawasan berkala merupakan instrumen penting untuk mencegah pelanggaran disiplin dan menjamin mutu kinerja organisasi.

Berita lainnya :  “Toraranga” Kolaborasi Bumdes dan Koperasi Merah Putih Perkuat Rantai Pasok Pangan Daerah di Parigi Moutong

Seluruh proses ini, ujarnya, harus sejalan dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman moral aparatur Kejaksaan RI.

Menutup arahannya, JAMWAS meminta Kajari Palu beserta jajarannya untuk terus meningkatkan konsistensi kinerja, memperkuat integritas, dan menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Palu harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *