banner 970x250
Daerah  

Polemik Intervensi Pencairan Anggaran Proyek Perpustakaan Makin Memanas

Ket. Foto : Polemik pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kembali mencuat setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Sakti Lasimpala, mengungkap adanya dugaan tekanan dari Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Dok. Timursulawesi.id)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Polemik pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kembali mencuat setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Sakti Lasimpala, mengungkap adanya dugaan tekanan dari Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, untuk mempercepat pencairan dana meski progres pekerjaan belum memenuhi syarat.

Dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2025), Sakti mengaku beberapa kali menerima telepon dari Wakil Bupati yang meminta agar anggaran proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, Stenly, segera dicairkan.

banner 728x90

“Saya berapa kali dihubungi pak Wabup yang mendesak pencairan anggaran. Sebagai PPK, saya tidak bisa melakukan itu karena progres pekerjaan belum mencapai target,” tegas Sakti.

Berita lainnya :  Kajati Sulteng Hadiri Haul dan Maulid, Serukan Penegakan Hukum Berakhlak

Terkait dugaan kedekatan antara Wabup dan kontraktor, Sakti menyebut tidak mengetahui secara pasti. Ia menegaskan bahwa meskipun Wabup memiliki fungsi pengawasan, namun hal itu tidak mencakup intervensi pencairan anggaran yang sepenuhnya berada di ranah teknis.

“Kalau ini bermasalah, saya sebagai PPK yang akan berhadapan dengan hukum. Jadi tidak tepat jika Wabup masuk ke ranah pencairan dengan alasan pengawasan,” ujarnya.

Sakti menjelaskan bahwa pengawasan bertujuan memastikan proyek berjalan mengikuti aturan, bukan mendorong langkah yang berpotensi melanggar prosedur.

“Pengawasan itu memastikan kepatuhan. Intervensi yang melanggar prosedur bukan bagian dari itu. Saya berhak menolak perintah yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Berita lainnya :  Porkab VI Futsal Parigi Moutong Resmi Dibuka Penuh Antusias

Sementara itu, Wakil Bupati Abdul Sahid memberikan klarifikasi tertulis. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya sebagai pimpinan daerah.

“Fungsi saya mencakup evaluasi dan memastikan proyek APBD maupun APBN berjalan sesuai perencanaan, termasuk memastikan tidak ada anggaran yang tidak terealisasi,” jelasnya.

Ia menilai, pemanggilan dan pengingatannya kepada pihak terkait justru bagian dari memastikan pekerjaan berjalan profesional.

“Ketika ada kendala progres fisik atau realisasi anggaran, saya merasa wajib mendorong agar itu segera diatasi. Itu semata-mata untuk kelancaran pembangunan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu,” tulisnya.

Berita lainnya :  PETI Kayuboko Bakal Kuras APBD Untuk Pembenahan DAS dan Irigasi, Pelaku Pengrusakan Apa Tanggung Jawabnya ?

Abdul Sahid juga menegaskan tidak pernah memerintahkan pencairan dana jika syarat teknis dan administrasi belum terpenuhi.

“Kewenangan pencairan ada pada PPK dan perangkat teknis. Jika saya menanyakan progres atau meminta percepatan evaluasi, itu tetap dalam koridor pengawasan,” imbuhnya.

Ia membantah keras bahwa tindakannya merupakan bentuk tekanan, dan menegaskan proyek gedung perpustakaan merupakan kegiatan yang diawasi pemerintah pusat sehingga seluruh proses harus transparan dan akuntabel.

“Koordinasi antara pimpinan daerah dan perangkat teknis justru diperlukan agar proyek tidak terhambat,” tutupnya.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *