Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Pemerintah Kecamatan Tinombo bersama unsur TNI-Polri dan masyarakat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Lombok, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, pada Kamis, 6 November 2025.
Langkah cepat ini diambil usai laporan warga mengenai adanya kegiatan pertambangan tanpa izin yang meresahkan masyarakat sekitar.
Camat Tinombo, Roni Tombolotutu, mengatakan laporan tersebut diterima pada Minggu (2/11/2025), dan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menggelar sidak bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Kami menemukan adanya indikasi kuat terkait tambang tanpa izin,” ujar Roni kepada sejumlah wartawan.
Dalam hasil sidak, tim gabungan menemukan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit tromol untuk mengolah material tambang, lubang galian sedalam 12 meter yang telah diberi papan pelindung, satu unit blower, serta alat perendam emas.
Selain itu, petugas juga mendapati tiga orang pekerja di lokasi yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ditemukan tiga orang pekerja di lokasi dan sementara dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Camat.
Pasca temuan itu, Pemerintah Kecamatan Tinombo bersama stakeholder dan masyarakat sepakat menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Kami telah menyampaikan kepada seluruh pihak untuk tidak melanjutkan kegiatan apa pun sebelum memperoleh izin resmi,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, pemerintah kecamatan juga akan menggelar musyawarah lanjutan di tingkat desa yang melibatkan Forkopimcam dan warga setempat.
Forum itu akan membahas dampak lingkungan, sosial, serta aspek hukum dari kegiatan tambang ilegal yang sudah terjadi.
Roni menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Tinombo.
“Kami ingin memastikan segala bentuk kegiatan ekonomi di wilayah kami berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.








