BANGGAI, Timursulawesi.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kunjungan ini bertujuan menilai implementasi keterbukaan informasi publik (KIP) sekaligus memperkuat penerapan prinsip good governance di lingkungan Pemda Banggai.
Komisi Informasi, sebagai lembaga negara yang independen, memiliki mandat untuk memastikan keterbukaan informasi diterapkan secara menyeluruh di seluruh badan publik.
Salah satu upayanya adalah melalui monev rutin guna menilai kualitas layanan informasi dan transparansi yang dijalankan daerah.
Kepala DKISP Banggai, Lesmana P. Kulab, S.Kom, menyambut langsung kedatangan tim KI Sulteng di Kantor DKISP Banggai yang juga berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik karena keterbukaan adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Lesmana.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan sederet inovasi digital yang telah diluncurkan Pemkab Banggai dalam rangka membangun ekosistem smart city berbasis pelayanan publik digital, di antaranya:
- Free WiFi di berbagai titik strategis untuk mendukung keterhubungan informasi;
- Website PPID sebagai pusat informasi publik yang responsif dan mudah diakses;
- Banggai Digital Service, aplikasi layanan terpadu daring untuk masyarakat;
- Banggai Satu Data, sistem integrasi data daerah untuk konsistensi lintas sektor;
- Command Center, pusat pemantauan dan respons pemerintahan real time.
Menurut Lesmana, inovasi-inovasi ini bukan hanya mendukung keterbukaan informasi publik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menuju tata kelola pemerintahan digital yang efektif dan efisien.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, H. Abbas H.A. Rahim, S.H., M.Ed., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini penting untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi dijalankan di tingkat daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan KIP di Banggai telah berjalan sesuai standar dan prinsip akuntabilitas yang ditetapkan,” tegasnya.
Sekretaris KI Sulteng menambahkan, selain melakukan penilaian, Komisi Informasi juga memberikan pendampingan serta rekomendasi teknis untuk perbaikan layanan informasi publik.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang terbuka, transparan, dan berbasis teknologi.
Dukungan Komisi Informasi menjadi pendorong strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik.








